DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan beberapa waktu lalu. Foto: Dok DKPP RI
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/06/2025) pukul 10.00 WITA.

Perkara ini diadukan oleh Mirwan dari lembaga Elhan RI. Mirwan mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati, beserta dua Anggotanya, Zahlul Padil dan Ince Hadiy Rachmad.

Para teradu didalilkan tidak bertindak profesional karena telah mengabaikan berbagai laporan dugaan pelanggaran pemilihan dalam tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Takalar. Laporan pelanggaran tersebut menyangkut dugaan kampanye hitam hingga dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

David menambahkan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengaku siap menghadiri dan mengikuti sidang DKPP hari ini. Ia mengklaim apa yang sudah dijalankannya selama tahapan Pilkada 2024 sudah sesuai regulasi.

"Di sidang ini adalah ruang untuk membuktikan bahwa apa yang kami kerjakan selama tahapan sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru