KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran Cakada, Siapkan Siaran Langsung
Sabtu, 24 Agu 2024 21:20
KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, belum ada tim Bapaslon yang mengkonfirmasi tanggal pendaftarannya. Kami di KPU Luwu Utara, masih menunggu," kata Hayu Vandy kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

Hayu menuturkan, sejauh ini memang sudah ada tim Bapaslon dan dari pihak partai yang melakukan koordinasi ke KPU Luwu Utara. Khususnya setelah putusan MK, soal persyaratan pengusungan parpol non parlemen.
Komisioner dua periode ini melanjutkan, Bapaslon boleh mambawa massa saat hendak melakukan pendaftaran ke KPU Luwu Utara. Sebab, Tak ada PKPU dan Juknis yang mempersoalkan itu.
"Tapi kami harapkan semua bisa tertib. Besok, kami akan rapat bersama tim Bapaslon, partai, dan pengamanan soal teknis pelaksanaan pendaftarannya," ujar Hayu Vandy.
Hayu Vandy menyampaikan, tak semua orang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, sebab akan dibatasi. Ialah yang bisa mendampingi Bapaslon ialah pasangan suami/istri, tim LO, perwakilan partai dan ketua tim pemenangan saja.
"Tapi tidak usah khawatir. Kami siapkan tenda di luar ruangan, bagi pendukung untuk menunggu. Kami juga siapkan layer LCD secara live streaming agar pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran," jelasnya.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, belum ada tim Bapaslon yang mengkonfirmasi tanggal pendaftarannya. Kami di KPU Luwu Utara, masih menunggu," kata Hayu Vandy kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

Hayu menuturkan, sejauh ini memang sudah ada tim Bapaslon dan dari pihak partai yang melakukan koordinasi ke KPU Luwu Utara. Khususnya setelah putusan MK, soal persyaratan pengusungan parpol non parlemen.
Komisioner dua periode ini melanjutkan, Bapaslon boleh mambawa massa saat hendak melakukan pendaftaran ke KPU Luwu Utara. Sebab, Tak ada PKPU dan Juknis yang mempersoalkan itu.
"Tapi kami harapkan semua bisa tertib. Besok, kami akan rapat bersama tim Bapaslon, partai, dan pengamanan soal teknis pelaksanaan pendaftarannya," ujar Hayu Vandy.
Hayu Vandy menyampaikan, tak semua orang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, sebab akan dibatasi. Ialah yang bisa mendampingi Bapaslon ialah pasangan suami/istri, tim LO, perwakilan partai dan ketua tim pemenangan saja.
"Tapi tidak usah khawatir. Kami siapkan tenda di luar ruangan, bagi pendukung untuk menunggu. Kami juga siapkan layer LCD secara live streaming agar pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
2
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
3
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025
4
Building Bonds, Strategi Semen Tonasa Pererat Sinergi Kepemimpinan
5
Komitmen Perkuat Pertanian, Pemkab Lutim Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Petani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
2
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
3
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025
4
Building Bonds, Strategi Semen Tonasa Pererat Sinergi Kepemimpinan
5
Komitmen Perkuat Pertanian, Pemkab Lutim Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Petani