KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran Cakada, Siapkan Siaran Langsung
Sabtu, 24 Agu 2024 21:20
KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, belum ada tim Bapaslon yang mengkonfirmasi tanggal pendaftarannya. Kami di KPU Luwu Utara, masih menunggu," kata Hayu Vandy kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

Hayu menuturkan, sejauh ini memang sudah ada tim Bapaslon dan dari pihak partai yang melakukan koordinasi ke KPU Luwu Utara. Khususnya setelah putusan MK, soal persyaratan pengusungan parpol non parlemen.
Komisioner dua periode ini melanjutkan, Bapaslon boleh mambawa massa saat hendak melakukan pendaftaran ke KPU Luwu Utara. Sebab, Tak ada PKPU dan Juknis yang mempersoalkan itu.
"Tapi kami harapkan semua bisa tertib. Besok, kami akan rapat bersama tim Bapaslon, partai, dan pengamanan soal teknis pelaksanaan pendaftarannya," ujar Hayu Vandy.
Hayu Vandy menyampaikan, tak semua orang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, sebab akan dibatasi. Ialah yang bisa mendampingi Bapaslon ialah pasangan suami/istri, tim LO, perwakilan partai dan ketua tim pemenangan saja.
"Tapi tidak usah khawatir. Kami siapkan tenda di luar ruangan, bagi pendukung untuk menunggu. Kami juga siapkan layer LCD secara live streaming agar pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran," jelasnya.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sejauh ini, belum ada tim Bapaslon yang mengkonfirmasi tanggal pendaftarannya. Kami di KPU Luwu Utara, masih menunggu," kata Hayu Vandy kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

Hayu menuturkan, sejauh ini memang sudah ada tim Bapaslon dan dari pihak partai yang melakukan koordinasi ke KPU Luwu Utara. Khususnya setelah putusan MK, soal persyaratan pengusungan parpol non parlemen.
Komisioner dua periode ini melanjutkan, Bapaslon boleh mambawa massa saat hendak melakukan pendaftaran ke KPU Luwu Utara. Sebab, Tak ada PKPU dan Juknis yang mempersoalkan itu.
"Tapi kami harapkan semua bisa tertib. Besok, kami akan rapat bersama tim Bapaslon, partai, dan pengamanan soal teknis pelaksanaan pendaftarannya," ujar Hayu Vandy.
Hayu Vandy menyampaikan, tak semua orang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, sebab akan dibatasi. Ialah yang bisa mendampingi Bapaslon ialah pasangan suami/istri, tim LO, perwakilan partai dan ketua tim pemenangan saja.
"Tapi tidak usah khawatir. Kami siapkan tenda di luar ruangan, bagi pendukung untuk menunggu. Kami juga siapkan layer LCD secara live streaming agar pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
5
Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
3
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
4
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
5
Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim Operasi Pencarian Pesawat ATR 42-500