KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran Cakada, Siapkan Siaran Langsung

Sabtu, 24 Agu 2024 21:20
KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran Cakada, Siapkan Siaran Langsung
KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU UTARA - KPU Luwu Utara (Lutra) mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada 2024. Pengumuman resmi dilakukan mulai Sabtu, 24 Agustus sampai Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan pendaftaran Paslon akan dibuka selama tiga hari. Dimulai pada Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024.

"Sejauh ini, belum ada tim Bapaslon yang mengkonfirmasi tanggal pendaftarannya. Kami di KPU Luwu Utara, masih menunggu," kata Hayu Vandy kepada Sindo Makassar pada Sabtu (24/08/2024).

KPU Luwu Utara Buka Pendaftaran Cakada, Siapkan Siaran Langsung


Hayu menuturkan, sejauh ini memang sudah ada tim Bapaslon dan dari pihak partai yang melakukan koordinasi ke KPU Luwu Utara. Khususnya setelah putusan MK, soal persyaratan pengusungan parpol non parlemen.

Komisioner dua periode ini melanjutkan, Bapaslon boleh mambawa massa saat hendak melakukan pendaftaran ke KPU Luwu Utara. Sebab, Tak ada PKPU dan Juknis yang mempersoalkan itu.

"Tapi kami harapkan semua bisa tertib. Besok, kami akan rapat bersama tim Bapaslon, partai, dan pengamanan soal teknis pelaksanaan pendaftarannya," ujar Hayu Vandy.



Hayu Vandy menyampaikan, tak semua orang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, sebab akan dibatasi. Ialah yang bisa mendampingi Bapaslon ialah pasangan suami/istri, tim LO, perwakilan partai dan ketua tim pemenangan saja.

"Tapi tidak usah khawatir. Kami siapkan tenda di luar ruangan, bagi pendukung untuk menunggu. Kami juga siapkan layer LCD secara live streaming agar pendukung bisa menyaksikan proses pendaftaran," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Berita Terbaru