KPU Tana Toraja Siap Terima Cakada, 2 Paslon Daftar Hari Terakhir
Ahmad Muhaimin
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:57 WIB
KPU Tana Toraja siap menerima pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada. Mereka telah melakukan pengumuman pencalonan selama tiga hari sejak 24 sampai 26 Agustus 2024.
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan sudah ada dua Paslon yang melakukan konfirmasi jadwal pendaftaran melalui LOnya. Keduanya kompak memilih tanggal pendaftaran di hari terakhir, yakni Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada yang konfirmasi jadwal pendaftarannya. Iya, pasangan Victor-John Diplomasi mendaftar hari Kamis (29/08) pukul 16.00 Wita. Ada suratnya masuk," kata Rahmat kepada Sindo Makassar pada Selasa (27/08/2024).
"Kemudian Pasangan Zadrak-Erianto juga di hari Kamis pukul 10.00 Wita pagi, tapi ini informasi lisannya. Sebentar dia masukkan surat pemberitahuannya," sambungnya.
Rahmat menuturkan, Paslon tidak menyampaikan jumlah massa yang akan dibawa saat mendaftar. Bagi KPU hal itu tak masalah, selama kegiatan ini berjalan tertib.
Hanya saja, KPU Tana Toraja membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran. Sebab keterbatasan luas ruangan, demi kenyamanan kegiatan.
"Jadi kami batasi dengan jumlah 20 orang diluar Paslon. Jadi totalnya 22 orang yang boleh masuk dalam ruangan pendaftaran," ujar Rahmat.
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan sudah ada dua Paslon yang melakukan konfirmasi jadwal pendaftaran melalui LOnya. Keduanya kompak memilih tanggal pendaftaran di hari terakhir, yakni Kamis, 29 Agustus 2024.
"Sudah ada yang konfirmasi jadwal pendaftarannya. Iya, pasangan Victor-John Diplomasi mendaftar hari Kamis (29/08) pukul 16.00 Wita. Ada suratnya masuk," kata Rahmat kepada Sindo Makassar pada Selasa (27/08/2024).
"Kemudian Pasangan Zadrak-Erianto juga di hari Kamis pukul 10.00 Wita pagi, tapi ini informasi lisannya. Sebentar dia masukkan surat pemberitahuannya," sambungnya.
Rahmat menuturkan, Paslon tidak menyampaikan jumlah massa yang akan dibawa saat mendaftar. Bagi KPU hal itu tak masalah, selama kegiatan ini berjalan tertib.
Hanya saja, KPU Tana Toraja membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran. Sebab keterbatasan luas ruangan, demi kenyamanan kegiatan.
"Jadi kami batasi dengan jumlah 20 orang diluar Paslon. Jadi totalnya 22 orang yang boleh masuk dalam ruangan pendaftaran," ujar Rahmat.