KPU Tana Toraja Siap Terima Cakada, 2 Paslon Daftar Hari Terakhir

Selasa, 27 Agu 2024 13:57
KPU Tana Toraja Siap Terima Cakada, 2 Paslon Daftar Hari Terakhir
KPU Tana Toraja siap menerima pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada. Foto: Istimewa
Comment
Share
TANA TORAJA - KPU Tana Toraja siap menerima pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada. Mereka telah melakukan pengumuman pencalonan selama tiga hari sejak 24 sampai 26 Agustus 2024.

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan sudah ada dua Paslon yang melakukan konfirmasi jadwal pendaftaran melalui LOnya. Keduanya kompak memilih tanggal pendaftaran di hari terakhir, yakni Kamis, 29 Agustus 2024.

"Sudah ada yang konfirmasi jadwal pendaftarannya. Iya, pasangan Victor-John Diplomasi mendaftar hari Kamis (29/08) pukul 16.00 Wita. Ada suratnya masuk," kata Rahmat kepada Sindo Makassar pada Selasa (27/08/2024).

KPU Tana Toraja Siap Terima Cakada, 2 Paslon Daftar Hari Terakhir


"Kemudian Pasangan Zadrak-Erianto juga di hari Kamis pukul 10.00 Wita pagi, tapi ini informasi lisannya. Sebentar dia masukkan surat pemberitahuannya," sambungnya.

Rahmat menuturkan, Paslon tidak menyampaikan jumlah massa yang akan dibawa saat mendaftar. Bagi KPU hal itu tak masalah, selama kegiatan ini berjalan tertib.

Hanya saja, KPU Tana Toraja membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran. Sebab keterbatasan luas ruangan, demi kenyamanan kegiatan.

"Jadi kami batasi dengan jumlah 20 orang diluar Paslon. Jadi totalnya 22 orang yang boleh masuk dalam ruangan pendaftaran," ujar Rahmat.

Rahmat melanjutkan, bagi pendukung yang tidak bisa masuk dalam ruangan pendaftaran, disiapkan tempat di halaman kantor KPU Tana Toraja. Di situ, disiapkan tenda dan layer lebar untuk siaran langsung.



"Kami harapkan proses pendaftaran bisa berjalan lancar. Semuanya tertib dan bisa memahami aturan yang sudah kami rencanakan demi kelancaran kegiatan," jelasnya.

Ada dua Paslon yang digadang-gadang akan bertarung di Pilkada Tana Toraja 2024. Pertama ialah Victor Datuan Batara-John Diplomasi yang akan diusung oleh Golkar dan Demokrat.

Kemudian Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan yang akan diusung oleh Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, Perindo, Gelora dan Hanura.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Berita Terbaru