KPU Gowa Siap Terima Pencalonan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024
Senin, 26 Agu 2024 23:32
KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Foto: Istimewa
GOWA - KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Omset Penjualan Kriya dan Wastra Nusantara Dekranasda Gowa Capai Rp45 Juta
Stand Pameran Dekranasda Gowa menjadi salah satu yang paling banyak diminati oleh pengunjung pada Pameran Kriya dan Wastra Nusantara yang berlangsung berlangsung 8-12 Juli 2026 di Mal Trans Studio Makassar.
Senin, 13 Jul 2026 11:58
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
Sulsel
DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket, Segera Bentuk Pansus Selidiki Polemik Bupati Husniah
Hak angket itu disepakati dalam rapat paripurna DPRD Gowa tentang pengusulan dan penggunaan hak angket yang digelar di Kantor DPRD Gowa, pada Senin (25/5/2026).
Senin, 25 Mei 2026 19:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
5
Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru di Empat Wilayah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
3
TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
4
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
5
Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru di Empat Wilayah