KPU Gowa Siap Terima Pencalonan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024
Senin, 26 Agu 2024 23:32
KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Foto: Istimewa
GOWA - KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Nasabah PNM Mekaar Dibekali Literasi Keuangan dan Digital
Upaya mendorong pemberdayaan usaha ultra mikro terus dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Termasuk ke daerah penyangga perkotaan, khususnya di Kabupaten Gowa.
Senin, 12 Jan 2026 19:32
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Sulsel
Momentum Hari Ibu, Andi Tenri Indah Salurkan Ratusan Bantuan Alat Usaha di Gowa
Andi Tenri Indah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan perempuan dengan menyalurkan ratusan bantuan alat usaha kepada kaum ibu di Kabupaten Gowa, Senin 29 Desember 2025.
Selasa, 30 Des 2025 08:18
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
3
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
4
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
5
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bank Sulselbar Jeneponto Rayakan HUT ke-65, Tegaskan Dukungan Pembangunan Daerah
2
Nomenklatur Berubah, Sosper Kini Berganti Jadi Kegiatan Pengawasan DPRD
3
TNI AD Bangun Jembatan Pengganti Gondola yang Viral di Maros
4
Perkuat Pemahaman Praktik Hukum, PUSAKA HTN Gelar Program Magang Mahasiswa
5
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti