KPU Gowa Siap Terima Pencalonan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024
Senin, 26 Agu 2024 23:32

KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Foto: Istimewa
GOWA - KPU Kabupaten Gowa mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa, Nursalam Samad menyampaikan bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon kepala daerah diaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, sehingga kami mengumumkan pendaftaran pasangan calon kepada publik melalui media massa dan/atau laman KPU Gowa di tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024," katanya.
KPU Kabupaten Gowa juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dan mempublikasikan Pengumuman Nomor 50/PL.02.2-Pu/7306/2/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2024.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Partai Politik, Bawaslu Gowa, Media, dan instansi terkait dengan pencalonan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan terkait persiapan yang harus dilakukan partai politik atau gabungan partai politik untuk menunjuk petugas penghubung (LO) dan Admin/Operator SILON.
Selain itu, sosialisasi tentang Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.
"Dokumen syarat calon dan pencalonan juga harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon. KPU Gowa juga membuka layanan helpdesk bagi bakal pasangan calon untuk dapat berkonsultasi terkait berkas syarat calon dan pencalonannya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ada Jalan Potensi Amblas di Yusuf Bauty Gowa, Mendesak untuk Segera Diperbaiki
Muncul jalan yang berpotensi amblas di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Kamis, 08 Mei 2025 20:22

Sulsel
Kabar Gembira! Pemkab Gowa Bakal Perbaiki Jalan Desa Wisata Bissoloro
Pemkab Gowa memberikan kabar gembira. Jalan menuju Desa Wisata Bissoloro, Kecamatan Bungaya bakal diperbaiki.
Selasa, 06 Mei 2025 12:18

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Rektor UNM Lantik 14 Pejabat Baru, Warek hingga Kaprodi Kedokteran
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22