OJK Akselerasi Inovasi Keuangan Digital Lewat Digination Day 2026
Kamis, 27 Agu 2026 22:38
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem Inovasi keuangan digital melalui Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2026 di Jakarta. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) dengan mendorong inovasi yang bertanggung jawab, memperkuat regulasi, serta meningkatkan pelindungan konsumen.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2026 di Jakarta, Kamis (27/8), yang mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat untuk menyelaraskan arah pengembangan keuangan digital nasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi keuangan digital kini telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga harus berkembang dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.
“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation,” kata Hernawan.
Ia menegaskan, standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen harus berlaku bagi seluruh aktivitas keuangan digital tanpa pengecualian.
Dalam forum tersebut, OJK juga memperkenalkan OJK Fintech Startup Accelerator, program yang dirancang untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi dengan mempertemukan perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator.
Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan demo day dan business matching untuk mempertemukan inovator dengan calon pendanaan dan mitra industri sekaligus membuka ruang bagi pengembangan karya inovasi digital Indonesia.
“Pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir. Justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” ujar Hernawan.
Menurut dia, OJK akan terus membangun siklus pengembangan inovasi melalui dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog agar inovasi dapat tumbuh sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
Sejalan dengan pengembangan inovasi, OJK juga menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto. Pengembangan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.
Penguatan sektor IAKD turut didukung berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Kerangka hukum tersebut diharapkan memberikan kepastian sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Arah pengembangan sektor IAKD selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.
Dorong Sumber Pembiayaan Baru
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi langkah OJK dalam mendorong inovasi digital melalui OJK Digination Day 2026. Menurutnya, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak yang kompeten untuk menghasilkan inovasi yang dapat merespons sekaligus memberikan solusi atas berbagai tantangan di sektor keuangan.
“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, pemanfaatan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Potensi tersebut, lanjutnya, perlu didukung regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, dan pengembangan talenta digital. Dengan kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan OJK menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.
“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Nezar.
Ia menilai kedua institusi memiliki peran yang saling melengkapi sehingga sinergi perlu terus diperkuat untuk mendukung perkembangan ekosistem digital nasional.
Transaksi Aset Digital Tumbuh
OJK mencatat perkembangan signifikan pada sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Per Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 22,93 juta akun.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, sedangkan nilai transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.
Perkembangan tersebut didukung infrastruktur pasar yang semakin lengkap, terdiri atas dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin per Juli 2026.
Pada bursa CFX tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif, sementara bursa ICEX mencatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Di sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan per Juli 2026. Secara keseluruhan, para penyelenggara tersebut telah menjalin 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan.
Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen
Dalam OJK Digination Day 2026, OJK juga meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang disusun bersama industri. Buku tersebut menjadi panduan praktis bagi masyarakat untuk memahami karakteristik, manfaat, dan risiko aset keuangan digital serta aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan buku tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK, asosiasi pelaku usaha, dan pemerhati industri digital.
Menurutnya, peningkatan literasi dan kecerdasan finansial menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan konsumen dan mendorong tercapainya financial well-being.
OJK Digination Day 2026, kata Adi, tidak dirancang sekadar sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama bagi regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menyelaraskan arah pengembangan sektor keuangan digital Indonesia.
“Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji gagasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.
Ke depan, OJK akan memusatkan pengembangan IAKD pada tiga agenda utama, yakni memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan dan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko (safeguarding).
Ketiga agenda tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang semakin inklusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2026 di Jakarta, Kamis (27/8), yang mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat untuk menyelaraskan arah pengembangan keuangan digital nasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, inovasi keuangan digital kini telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga harus berkembang dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.
“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation,” kata Hernawan.
Ia menegaskan, standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen harus berlaku bagi seluruh aktivitas keuangan digital tanpa pengecualian.
Dalam forum tersebut, OJK juga memperkenalkan OJK Fintech Startup Accelerator, program yang dirancang untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi dengan mempertemukan perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator.
Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan demo day dan business matching untuk mempertemukan inovator dengan calon pendanaan dan mitra industri sekaligus membuka ruang bagi pengembangan karya inovasi digital Indonesia.
“Pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir. Justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” ujar Hernawan.
Menurut dia, OJK akan terus membangun siklus pengembangan inovasi melalui dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog agar inovasi dapat tumbuh sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
Sejalan dengan pengembangan inovasi, OJK juga menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto. Pengembangan tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.
Penguatan sektor IAKD turut didukung berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Kerangka hukum tersebut diharapkan memberikan kepastian sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Arah pengembangan sektor IAKD selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.
Dorong Sumber Pembiayaan Baru
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi langkah OJK dalam mendorong inovasi digital melalui OJK Digination Day 2026. Menurutnya, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak yang kompeten untuk menghasilkan inovasi yang dapat merespons sekaligus memberikan solusi atas berbagai tantangan di sektor keuangan.
“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan, pemanfaatan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat memperluas inklusi keuangan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Potensi tersebut, lanjutnya, perlu didukung regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, dan pengembangan talenta digital. Dengan kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan OJK menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.
“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Nezar.
Ia menilai kedua institusi memiliki peran yang saling melengkapi sehingga sinergi perlu terus diperkuat untuk mendukung perkembangan ekosistem digital nasional.
Transaksi Aset Digital Tumbuh
OJK mencatat perkembangan signifikan pada sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Per Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 22,93 juta akun.
Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun, sedangkan nilai transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.
Perkembangan tersebut didukung infrastruktur pasar yang semakin lengkap, terdiri atas dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin per Juli 2026.
Pada bursa CFX tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif, sementara bursa ICEX mencatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Di sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan per Juli 2026. Secara keseluruhan, para penyelenggara tersebut telah menjalin 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan.
Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen
Dalam OJK Digination Day 2026, OJK juga meluncurkan Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto yang disusun bersama industri. Buku tersebut menjadi panduan praktis bagi masyarakat untuk memahami karakteristik, manfaat, dan risiko aset keuangan digital serta aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan buku tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK, asosiasi pelaku usaha, dan pemerhati industri digital.
Menurutnya, peningkatan literasi dan kecerdasan finansial menjadi bagian penting dalam memperkuat pelindungan konsumen dan mendorong tercapainya financial well-being.
OJK Digination Day 2026, kata Adi, tidak dirancang sekadar sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama bagi regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menyelaraskan arah pengembangan sektor keuangan digital Indonesia.
“Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji gagasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata,” ujarnya.
Ke depan, OJK akan memusatkan pengembangan IAKD pada tiga agenda utama, yakni memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan dan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko (safeguarding).
Ketiga agenda tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang semakin inklusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
FIFGROUP Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Makassar
PT Federal International Finance (FIFGROUP), bagian dari Astra Financial dan anak perusahaan PT Astra International Tbk, menggelar program Jam Sosial Mengajar di SMKN 6 Makassar, Rabu (26/8/2026).
Rabu, 26 Agu 2026 15:09
Ekbis
Perkuat TPAKD, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Sulsel Berbasis Kakao
Sebagai bentuk konkret implementasi pendekatan PED, dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao.
Senin, 24 Agu 2026 10:36
Ekbis
Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Tembus Rp35,12 Triliun, Tumbuh 23,25 Persen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan Pindar ke UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun, tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year-on-year).
Jum'at, 21 Agu 2026 19:23
Ekbis
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EKSiS 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pertumbuhan industri tidak hanya tercermin dari skala bisnis.
Jum'at, 21 Agu 2026 09:35
Ekbis
OJK Dorong Pramuka Jadi Generasi Cakap Keuangan
Ribuan anggota Pramuka Penggalang mendapat edukasi mengenai pengelolaan keuangan, budaya menabung, dan penggunaan produk jasa keuangan secara bijak dalam rangkaian Jambore Nasional XII Tahun 2026.
Rabu, 19 Agu 2026 15:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peringati Maulid Nabi, BKKBN Sulsel Tanamkan Keteladanan dalam Bekerja
2
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH Global 2026
3
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026
4
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
5
PLN UIP Sulawesi Tanam 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Samalona
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Peringati Maulid Nabi, BKKBN Sulsel Tanamkan Keteladanan dalam Bekerja
2
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH Global 2026
3
Pertanian dan Hilirisasi Jadi Kunci Dorong Ekonomi Sulsel 2026
4
Penutupan Jalan Simpang Tiga Moncongloe Maros Ditunda
5
PLN UIP Sulawesi Tanam 81 Fragmen Karang untuk Pulihkan Ekosistem Samalona