Bawaslu Bantaeng Temukan Diduga ASN Hingga Kepsek Hadiri Deklarasi Cakada
Tim Sindomakassar
Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:17 WIB
Bawaslu Bantaeng melakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU pada Kamis (29/08/2024).
Pasangan Ilham Syah Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi hadir menjadi pendaftar terakhir dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Bawaslu Bantaeng juga mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng untuk mengawasi seluruh proses deklarasi dan pendaftaran Paslon sejak hari pertama.
Baca Juga:2 Paslon Bupati Wajo Segera Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Wahidin Makassar
Ketua Bawaslu Bantaeng, Nigsih menyampaikan bahwa hasil pengawasan jajaran Bawaslu serta inforwasi awal yang diterima pada (29/08), diduga banyak pihak-pihak yang dilarang seperti ASN dan kepala desa ikut dalam rombongan.
“Kami akan langsung tindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut”, tegas Ningsih
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan menambahkan penelusuran dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng berdasarkan hasil pengawasan dan informasi awal yang di dapatkan dari masyarakat.
Pasangan Ilham Syah Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi hadir menjadi pendaftar terakhir dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Bawaslu Bantaeng juga mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng untuk mengawasi seluruh proses deklarasi dan pendaftaran Paslon sejak hari pertama.
Baca Juga:2 Paslon Bupati Wajo Segera Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Wahidin Makassar
Ketua Bawaslu Bantaeng, Nigsih menyampaikan bahwa hasil pengawasan jajaran Bawaslu serta inforwasi awal yang diterima pada (29/08), diduga banyak pihak-pihak yang dilarang seperti ASN dan kepala desa ikut dalam rombongan.
“Kami akan langsung tindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut”, tegas Ningsih
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan menambahkan penelusuran dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng berdasarkan hasil pengawasan dan informasi awal yang di dapatkan dari masyarakat.