2 Paslon Bupati Wajo Segera Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Wahidin Makassar
Jum'at, 30 Agu 2024 19:29

Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo resmi mendaftar di KPU Wajo. Keduanya ialah Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin alias AR-Rahman dan Amran Mahmud-Amran. Foto: Istimewa
WAJO - Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wajo resmi mendaftar di KPU Wajo. Keduanya ialah Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin alias AR-Rahman dan Amran Mahmud-Amran.
AR-Rahman mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, Gelora, Hanura, PDI Perjuangan, Perindo dan Buruh.
Sementara Amran Mahmud-Amran mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pasangan petahana ini diusung PAN dan PKS.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Wajo, Syakir mengatakan dua bakal Paslon ini selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Jadwalnya ialah 31 Agustus sampai 1 September 2024.
"Kami masih tunggu jadwal pastinya dari rumah sakit. Apakah bisa bersamaan semua atau bagaimana," kata Syakir saat dihubungi Sindo Makassar pada Jumat (30/08/2024).
Syakir menuturkan, KPU Wajo malam ini akan mengunjungi RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan peninjauan. Sekaligus penentuan jadwal pasti pemeriksaan dua Paslon.
"Kami sudah setor kemarin jadwalnya. Dokter minta, kapan bagus. Tapi kalau bisa bersamaan tanggal 31 tidak adaji masalah," jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada. Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wabup serta walikota dan wakil walikota 2024.
AR-Rahman mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, Gelora, Hanura, PDI Perjuangan, Perindo dan Buruh.
Sementara Amran Mahmud-Amran mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pasangan petahana ini diusung PAN dan PKS.
Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Wajo, Syakir mengatakan dua bakal Paslon ini selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Jadwalnya ialah 31 Agustus sampai 1 September 2024.
"Kami masih tunggu jadwal pastinya dari rumah sakit. Apakah bisa bersamaan semua atau bagaimana," kata Syakir saat dihubungi Sindo Makassar pada Jumat (30/08/2024).
Syakir menuturkan, KPU Wajo malam ini akan mengunjungi RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan peninjauan. Sekaligus penentuan jadwal pasti pemeriksaan dua Paslon.
"Kami sudah setor kemarin jadwalnya. Dokter minta, kapan bagus. Tapi kalau bisa bersamaan tanggal 31 tidak adaji masalah," jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan awal dan syarat yang wajib dipenuhi bagi calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada. Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wabup serta walikota dan wakil walikota 2024.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Sulsel
Kejari Wajo Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Pasar Murah
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Andi Usama Harun bersama seluruh jajaran bagikan ratusan paket takjil bagi masyarakat di depan Kantor Kejari Wajo, Rabu (19/3/2025).
Kamis, 20 Mar 2025 17:49

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

Sulsel
Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mencapai Rp4,7 miliar.
Kamis, 13 Mar 2025 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman