Kuasa Hukum Uji-Sah Dorong Bawaslu Bantaeng Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Ikbal nur
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 21:15 WIB
Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jum'at (30/08/2024).
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Baca Juga:Bawaslu Bantaeng Temukan Diduga ASN Hingga Kepsek Hadiri Deklarasi Cakada
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Baca Juga:Bawaslu Bantaeng Temukan Diduga ASN Hingga Kepsek Hadiri Deklarasi Cakada
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.