Kuasa Hukum Uji-Sah Dorong Bawaslu Bantaeng Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Ikbal nur
Jum'at, 30 Agu 2024 21:15
Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jumat (30/08/2024). Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jum'at (30/08/2024).
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Tekankan 728 Pengawas untuk Kawal Pilkada Berintegritas
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Merdeka Puncak Indah, Malili pada Rabu 20 November 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 12:47
Sulsel
Bawaslu Soppeng Bekali Pengawas TPS Persiapan Hadapi Masa Tenang hingga Tungsura
Panwas Kecamatan se-Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengawas TPS. Kegiatan tersebut sebagai persiapan menghadapi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi. Kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Panwas Kecamatan di Wilayah Kecamatan.
Kamis, 21 Nov 2024 11:50
Sulsel
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
Direktur Politik Profetik Institute, Asratillah menanggapi hasil survei elektabilitas Script Survei Indonesia (SSI) pasangan calon (paslon) di Pilkada Bantaeng 2024.
Kamis, 21 Nov 2024 10:11
Sulsel
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Tim Hukum Paslon nomor 1, UJI-SAH resmi melaporkan para pelaku perusakan mobil pribadi calon bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin pasca debat kandidat di Hotel Claro, Kota Makassar.
Kamis, 21 Nov 2024 06:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada