Kuasa Hukum Uji-Sah Dorong Bawaslu Bantaeng Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Jum'at, 30 Agu 2024 21:15
Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jumat (30/08/2024). Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jum'at (30/08/2024).
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
4
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
5
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
4
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
5
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online