Kuasa Hukum Uji-Sah Dorong Bawaslu Bantaeng Perketat Pengawasan Netralitas ASN
Jum'at, 30 Agu 2024 21:15
Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jumat (30/08/2024). Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Tim Kuasa Hukum Pasangan Fathul Fauzi Nurdin dan H. Sahabuddin mendatangi Bawaslu Bantaeng pada Jum'at (30/08/2024).
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
Kedatangan tim Kuasa Hukum Uji dan Sahabuddin ke Bawaslu Bantaeng untuk konsultasi terkait peraturan KPU RI yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam pemilihan.
"Terimakasih pihak Bawaslu Bantaeng sudah menerima dan melayani kami untuk konsultasi soal PKPU RI yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukumnya Uji," kata Udhin Jalarambang.
Udhin mendorong Bawaslu Bantaeng untuk lebih ketat mengawasi ASN dan kepala desa yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kedatangan kami di sini sekaligus memperkenalkan bahwa kami dari tim kuasa hukum Uji yang berharap agar pengawasan Bawaslu Bantaeng lebih ketat di lapangan," harapnya.
Tak hanya itu, Udhin juga mempertanyakan soal partai politik yang tidak masuk sebagai partai pengusung di salah satu bakal calon bupati.
Menurutnya, dalam PKPU RI yang ada di pasal 135 kepada pihak Bawaslu terkait peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftar pasangan calon.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng, Ruslan mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Kuasa Hukum Paslon di Bawaslu untuk konsultasi hukum.
"Ini yang perlu saya sampaikan bahwa konsultasi secara langsung seperti ini lebih bagus dibanding disampaikan melalui sosial media yang tidak bisa dipahami oleh sebagian orang," ucap Ruslan.
Selain itu, Ia juga menjelaskan di hadapan kuasa hukum Uji-Sahabuddin, bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut soal pasal 135 yang dipertanyakan didalam PKPU RI nomor 10 tahun 2024.
"Kami akan pelajari lebih lanjut terkait pasal itu, apakah ada perpanjangan pendaftaran untuk peserta pemilu atau gabungan partai politik yang belum mendaftarkan ke pasangan calon perseorangan ke KPU," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Selayar Temukan 3 Orang Meninggal yang Masuk Daftar Pemilih di Putabangun
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan uji petik data pemilih di Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Senin (12/10/2026).
Senin, 12 Okt 2026 18:01
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
5
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
5
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus