Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Cakada Hipertensi Dinyatakan Tetap Fit di Pilkada 2024
Ahmad Muhaimin
Rabu, 04 September 2024 - 14:49 WIB
Sebanyak 60 Cakada telah menjalani tes pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) sejak 29 Agustus sampai 2 September 2024. Puluhan Cakada tersebut berasal dari 11 kabupaten/kota.
Direktur Utama RS Unhas, Andi Muhammad Iksan mengatkan semua persyaratan telah dilengkapi. Mulai dari pemeriksaan fisik, penyakit dalam, THT, mata, jiwa, bahkan juga pemeriksaan penunjang.
"Laboratorium, foto rontgen, jantung, sampai treatmil semuanya, jiwa. Alhamdulillah semua selesai dalam lima hari ini," kata Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan.
Prof Ichsan mengatakan hasil pemeriksaan seluruh Cakada dinyatakan fit. Sekalipun ada yang mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi, hal itu tidak berpengaruh.
"Semuanya fit, meskipun misalnya ada sedikit, tapi itu tidak memengaruhi hasil. Kita cuman memberikan saran saja," ujarnya.
"Karena rata-rata ini (Cakada) sudah berusia, sehingga tekanan darah tinggi, tapi itukan tetap fit," sambung Prof Ichsan.
Hanya saja, ia enggan membocorkan hasil pemeriksaan Cakada soal tes narkoba. Prof Ichsan berkilah itu kewenangan BNN.
Direktur Utama RS Unhas, Andi Muhammad Iksan mengatkan semua persyaratan telah dilengkapi. Mulai dari pemeriksaan fisik, penyakit dalam, THT, mata, jiwa, bahkan juga pemeriksaan penunjang.
"Laboratorium, foto rontgen, jantung, sampai treatmil semuanya, jiwa. Alhamdulillah semua selesai dalam lima hari ini," kata Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan.
Prof Ichsan mengatakan hasil pemeriksaan seluruh Cakada dinyatakan fit. Sekalipun ada yang mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi, hal itu tidak berpengaruh.
"Semuanya fit, meskipun misalnya ada sedikit, tapi itu tidak memengaruhi hasil. Kita cuman memberikan saran saja," ujarnya.
"Karena rata-rata ini (Cakada) sudah berusia, sehingga tekanan darah tinggi, tapi itukan tetap fit," sambung Prof Ichsan.
Hanya saja, ia enggan membocorkan hasil pemeriksaan Cakada soal tes narkoba. Prof Ichsan berkilah itu kewenangan BNN.