home sulsel

Ni'matullah Ditetapkan sebagai Koordinator Presidium KAHMI Sulsel

Kamis, 05 September 2024 - 10:05 WIB
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulsel menetapkan Ni’matullah RB sebagai Koordinator Presidium menggantikan Prof. Aminuddin Syam yang mengakhiri masa tugasnya.
Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulsel menetapkan Ni’matullah RB sebagai Koordinator Presidium menggantikan Prof. Aminuddin Syam yang mengakhiri masa tugasnya.

Wakil Ketua DPRD Sulsel ini masuk dalam tujuh presidium terpilih pada Musyawarah Wilayah (Muswil) X di Hotel Novotel, Sabtu, (15/01/2022). Penetapan Ni'matullah melalui ketetapan rapat presidium yang berlangsung di kawasan Panakukang Makassar, Rabu (04/09/2024) malam.

Ullah--sapaan akrab Ketua Partai Demokrat Sulsel itu mengatakan dirinya mendapat giliran menjadi Koordinator Presidium atas kesepakatan dan kepercayaan yang diberikan oleh anggota presidium MW KAHMI lainnya.

“Tentu ini bukanlah tugas yang mudah, tetapi karena merupakan amanah jadi saya siap mengemban amanah koordinator presidium ini. Saya juga berupaya agar KAHMI Sulsel bisa memberikan kontribusi terbaiknya terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa terutama terhadap Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Aminuddin Syam mengatakan bahwa ini merupakan momentum yang tepat bagi Ni’matullah menjadi Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel agar bisa mengawal situasi politik dan momentum pilkada yang sangat penting dan strategis ini.

Dan hal itu disambut baik Ni’matullah. Ia pun mengimbau kepada seluruh warga KAHMI se-Sulawesi Selatan agar aktif berpartisipasi mensukseskan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan. "Warga KAHMI tetap bisa bersikap kritis tetapi tanpa meninggalkan nilai-nilai kekaderan mereka," tegasnya.

Ni'matullah juga berharap penyelenggara pilkada baik KPU maupun Bawaslu terutama yang berasal dari KAHMI agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga netralistas, bersikap adil dan profesional sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya