Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
Ahmad Muhaimin
Sabtu, 07 September 2024 - 15:33 WIB
Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan calon kepala daerah (Cakada). Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024). Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," kata Edi kepada Sindo Makassar pada Sabtu (07/09/2024).
Baca Juga:Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
Pemeriksaan fisik terdiri dari USG Abdomen, rontgent thorax, status penyalahgunaan narkoba, paru spiromerti, pengambilan sampel gula darah, THT KL audiometri, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut, MRI kepala tanpa kontras.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024). Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," kata Edi kepada Sindo Makassar pada Sabtu (07/09/2024).
Baca Juga:Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
Pemeriksaan fisik terdiri dari USG Abdomen, rontgent thorax, status penyalahgunaan narkoba, paru spiromerti, pengambilan sampel gula darah, THT KL audiometri, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut, MRI kepala tanpa kontras.