Perluas Cakupan Layanan, Gowa Segera Terapkan New Posyandu
Herni Amir
Minggu, 08 September 2024 - 14:54 WIB
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu. Ini merupakan inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.