Perluas Cakupan Layanan, Gowa Segera Terapkan New Posyandu
Minggu, 08 Sep 2024 14:54
Ketua PKK Gowa Priska Paramita Adnan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu. Ini merupakan inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pengaduan Online Masyarakat di Gowa Naik 350 Persen
Revitalisasi Sahabat Lapor yang dilakukan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa bekerja sama USAID Erat berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan pengaduan, mulai dari kinerja pelayanan publik, infrastruktur jalan, dan lainnya yang menjadi hak masyarakat.
Kamis, 05 Des 2024 10:23
Sulsel
Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Minggu, 01 Des 2024 11:47
Sulsel
Bupati Gowa Nyoblos di Rujab, Harap Partisipasi Pemilih 83 Persen
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Ketua TP PKK Gowa Priska Paramita Adnan menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Kelurahan Tombolo
Rabu, 27 Nov 2024 15:56
Sulsel
Terima Kunjungan Pj Gubernur dan Kapolda, Adnan Pastikan 1.186 TPS Aman
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Fakrulloh bersama Forkopimda dalam rangka peninjauan TPS 10 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu di SMP Negeri 4 Sungguminasa, Selasa (26/11).
Selasa, 26 Nov 2024 15:24
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Pilkada Selayar, Palopo, Pangkep dan Pinrang Ikut Digugat ke MK
2
Fakta Mengerikan di Balik 52 Adegan Tragis Rekonstruksi Pembunuhan Jesica di Luwu Timur
3
Bawaslu Makassar Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Panwas Kelurahan Mampu
4
KPU Bersiap Hadapi Gugatan para Paslon di Mahkamah Konstitusi
5
Yayasan Mahtan Akan Gelar Hapus Tato Gratis dan Sunatan Massal di Bone
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hasil Pilkada Selayar, Palopo, Pangkep dan Pinrang Ikut Digugat ke MK
2
Fakta Mengerikan di Balik 52 Adegan Tragis Rekonstruksi Pembunuhan Jesica di Luwu Timur
3
Bawaslu Makassar Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Panwas Kelurahan Mampu
4
KPU Bersiap Hadapi Gugatan para Paslon di Mahkamah Konstitusi
5
Yayasan Mahtan Akan Gelar Hapus Tato Gratis dan Sunatan Massal di Bone