Perluas Cakupan Layanan, Gowa Segera Terapkan New Posyandu
Minggu, 08 Sep 2024 14:54
Ketua PKK Gowa Priska Paramita Adnan. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu. Ini merupakan inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita Adnan mengatakan, jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan. Maka, New Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) antara lain, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
"Jadi nantinya Posyandu sejajar dengan PKK, dan Posyandu dibentuk menjadi lembaga sendiri tidak lagi berada di bawah PKK bahkan punya logo sendiri dan yang akan menjadi Bunda Posyandu adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang akan segera dikukuhkan," katanya di sela-sela Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa, Jum'at (6/9).
Priska Adnan mengatakan, New Posyandu diterapkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.Implementasi tersebut juga berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di Jakarta pada pekan lalu.
Nantinya lanjut Priska, pengurus Posyandu adalah mereka yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan di desanya.
"Jadi ada pengurus Posyandu ada juga kader Posyandu yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, punya waktu membantu kepala desa dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," jelas istri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
Sementara itu, Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani menambahkan, pengukuhan Bunda Posyandu ini akan dilakukan pada akhir September di 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, para pengurus TP PKK Kabupaten Gowa dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
KTNA Gowa Siap Ikuti PENAS XVII, Sekda Minta Promosikan Potensi Daerah
Sekda Gowa, Andy Azis, mengajak seluruh rombongan KTNA Kabupaten Gowa untuk mempromosikan produk unggulan sektor pertanian dan perikanan daerah pada PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo.
Rabu, 17 Jun 2026 18:54
News
Program Mahasantri Gowa Cetak 167 Sarjana Al-Qur'an dan Tafsir
Sebanyak 167 Mahasantri Kabupaten Gowa angkatan Tahun Akademik 2022/2023 berhasil menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin.
Rabu, 17 Jun 2026 18:40
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
Sulsel
Wakil Bupati Gowa Lepas Ribuan Santri pada Pawai Muharram 1448 Hijriah
Ribuan santri, remaja masjid, orang tua santri, dan masyarakat memadati Lapangan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Selasa (16/6/2026), untuk mengikuti Jalan Sehat Pawai Muharram.
Selasa, 16 Jun 2026 16:12
Sulsel
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai sarana memperkuat persatuan.
Selasa, 16 Jun 2026 14:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai