home sulsel

Polres Luwu Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik

Jum'at, 17 Maret 2023 - 15:29 WIB
Tangkapan layar pesan penipuan berkedok surat tilang elektronik. Foto: Istimewa
Berbagai modus penipuan terus bermunculan. Kali ini ada penipuan berkedok mengirimkan surat tilang elektronik.

Lewat modus penipuan ini, pelaku akan mengirimkan sebuah dokumen dalam format APK kepada korban lewat pesan praktis WhatsApp. Saat dibuka, data pribadi pengguna akan dicuri dan disalahgunakan.

Modus ini termasuk kategori phising dan sniffing. Phising merupakan modus penipuan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telpon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi.

Baca juga: Buat Nyaman Pemohon SIM, Satlantas Polres Luwu Timur Hadirkan Pojok Kopi

Sementara sniffing adalah tindakan peretasan untuk mengumpulkan data penting korban, seperti password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak menginstal dokumen APK yang dikirim oleh orang tidak dikenal, sehingga masyarakat bisa terhindar dari kebocoran atau pencurian data.

"Kan sebelumnya itu modusnya berupa dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket. Saat ini yang kembali beredar itu berupa APK tilang elektronik," kata dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya