Polres Luwu Timur Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik
Jum'at, 17 Mar 2023 15:29
Tangkapan layar pesan penipuan berkedok surat tilang elektronik. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Berbagai modus penipuan terus bermunculan. Kali ini ada penipuan berkedok mengirimkan surat tilang elektronik.
Lewat modus penipuan ini, pelaku akan mengirimkan sebuah dokumen dalam format APK kepada korban lewat pesan praktis WhatsApp. Saat dibuka, data pribadi pengguna akan dicuri dan disalahgunakan.
Modus ini termasuk kategori phising dan sniffing. Phising merupakan modus penipuan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telpon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi.
Sementara sniffing adalah tindakan peretasan untuk mengumpulkan data penting korban, seperti password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak menginstal dokumen APK yang dikirim oleh orang tidak dikenal, sehingga masyarakat bisa terhindar dari kebocoran atau pencurian data.
"Kan sebelumnya itu modusnya berupa dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket. Saat ini yang kembali beredar itu berupa APK tilang elektronik," kata dia.
Baca juga: Polres Luwu Timur Periksa 3 Orang Kasus Pemalsuan Dokumen PT CLM
Untuk surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kata Muh Taufik, akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan.
"Pembayaran tilang pun bisa dibayar menggunakan BRIVA atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, pesan WhatsApp yang melampirkan APK sebagai surat tilang jelas penipuan.
Lewat modus penipuan ini, pelaku akan mengirimkan sebuah dokumen dalam format APK kepada korban lewat pesan praktis WhatsApp. Saat dibuka, data pribadi pengguna akan dicuri dan disalahgunakan.
Modus ini termasuk kategori phising dan sniffing. Phising merupakan modus penipuan oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telpon, email, atau pesan teks untuk mendapatkan data pribadi.
Sementara sniffing adalah tindakan peretasan untuk mengumpulkan data penting korban, seperti password m-banking secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik mengimbau masyarakat untuk tidak menginstal dokumen APK yang dikirim oleh orang tidak dikenal, sehingga masyarakat bisa terhindar dari kebocoran atau pencurian data.
"Kan sebelumnya itu modusnya berupa dokumen APK dengan kedok surat undangan pernikahan dan kurir paket. Saat ini yang kembali beredar itu berupa APK tilang elektronik," kata dia.
Baca juga: Polres Luwu Timur Periksa 3 Orang Kasus Pemalsuan Dokumen PT CLM
Untuk surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kata Muh Taufik, akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan.
"Pembayaran tilang pun bisa dibayar menggunakan BRIVA atau transfer bank lain setelah konfirmasi di situs resmi ETLE," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Taufik, pesan WhatsApp yang melampirkan APK sebagai surat tilang jelas penipuan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 15:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional