Polres Luwu Timur Periksa 3 Orang Kasus Pemalsuan Dokumen PT CLM
Kamis, 02 Mar 2023 16:05
Ditkrimsus Polda Sulsel saat merilis kasus yang menjerat mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan di Mapolda Sulsel, Rabu (1/3/2023). Foto/Ansar Jumasang
LUWU TIMUR - Kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) terus bergulir. Kini aparat kepolisian Polres Luwu Timur memanggil tiga orang untuk diperiksa.
Pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus PT CLM ini diungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan. Ketiga orang ini merupakan bagian dari PT CLM lama.
Baca juga: Polda Sulsel Tahan Eks Direktur PT CLM, Ini Pasal yang Dikenakan
"Belum ditahan, masih proses penyidikan semua. Berkaitan semua sama kasusnya Mantan Direktur CLM," kata Ipda Hendrawan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT CLM sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan proses hukum dilakukan usai menemukan indikasi kuat pelanggaran pidana.
Hasil penelusuran, aktivitas PT CLM pada masa kepemimpinan Helmut tidak sesuai dengan laporan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus PT CLM ini diungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan. Ketiga orang ini merupakan bagian dari PT CLM lama.
Baca juga: Polda Sulsel Tahan Eks Direktur PT CLM, Ini Pasal yang Dikenakan
"Belum ditahan, masih proses penyidikan semua. Berkaitan semua sama kasusnya Mantan Direktur CLM," kata Ipda Hendrawan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT CLM sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen laporan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut sudah ditangkap dan kini ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, menyampaikan proses hukum dilakukan usai menemukan indikasi kuat pelanggaran pidana.
Hasil penelusuran, aktivitas PT CLM pada masa kepemimpinan Helmut tidak sesuai dengan laporan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah ditentukan oleh pemerintah.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
HPN ke-80, Polres Lutim Perkuat Sinergi, Sebut Media Pilar Penting Kamtibmas
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto didampingi jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Selasa, 10 Feb 2026 18:55
Sulsel
Kebakaran di Sorowako Hanguskan 3 Rumah, Seorang Lansia Tak Tertolong
Kabar duka menyelimuti warga Jalan Wekasa, Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Luwu Timur. Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sedikitnya tiga unit rumah warga, Senin malam (02/02/26).
Selasa, 03 Feb 2026 09:52
Sulsel
Amankan Pasokan BBM dari Poso, Polres Luwu Timur Siagakan Personel di 3 SPBU Utama
Polres Luwu Timur telah memetakan tiga titik vital yang menjadi fokus pengamanan ketat, yakni SPBU Mangkutana, SPBU Wotu, dan SPBU Malili.
Selasa, 27 Jan 2026 17:30
Ekbis
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Tegaskan Kepastian Operasional dan Keberlanjutan Investasi
PT Vale Indonesia Tbk anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), mengumumkan bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kamis, 15 Jan 2026 15:59
Sulsel
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku terkait dugaan pencurian merica yang terjadi di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/01/26).
Selasa, 13 Jan 2026 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Opus Ramadhan Hadir Lagi, Rektor Unismuh Jadi Narasumber Utama