Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti

Selasa, 13 Jan 2026 09:33
Kasus Merica Hilang di Mahalona, Polisi Amankan Dua Warga Towuti
Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku terkait dugaan pencurian merica yang terjadi di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/01/26). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur mengamankan dua orang terduga pelaku terkait dugaan pencurian merica yang terjadi di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/01/26).

Kedua terduga pelaku berinisial MW (28) dan MY (50), warga SP 1 Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di lokasi perendaman merica SP 4 Desa Mahalona.

"Pada hari Senin kemarin sekira pukul 09.00 Wita, diduga telah terjadi pencurian merica di lokasi perendaman merica SP 4 Desa Mahalona," ujar Taufik, Selasa (13/01/26).

Menurutnya, kejadian bermula ketika MY didatangi warga saat sedang menjemur merica di rumahnya. Warga mempertanyakan asal merica tersebut.

"Kemudian dijawab oleh MY bahwa merica tersebut milik MW hanya disuruh untuk mencuci dan menjemur merica tersebut," jelasnya.

MY kemudian menghubungi MW untuk datang ke lokasi. Setelah MW tiba, penjelasan diberikan kepada warga yang mulai curiga.

“MY memberikan penjelasan bahwa kemungkinan MY yang salah mengambil merica di perendaman tersebut untuk dicuci dan dijemur sehingga masyarakat yang ada di TKP menjadi curiga bahwa kehilangan merica di perendaman adalah perbuatan MY,” lanjut Taufik.

Informasi yang beredar di media sosial membuat situasi semakin ramai.

“Karena adanya informasi melalui media sosial bahwa adanya pencuri merica di SP 1 Desa Libukan Mandiri sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi tersebut,” katanya.

Merica yang dilaporkan hilang diketahui milik Iksan Kado, warga Dusun Balandai, Desa Mahalona.

“Merica yang hilang di perendaman adalah milik Iksan Kado, warga Dusun Balandai Desa Mahalona,” ungkapnya.

Sementara itu, MW mengaku bahwa merica yang dicuci dan dijemur MY merupakan hasil kebunnya di wilayah Petea.

“Saat ini kedua orang yang diduga pelaku diamankan di Polsek Towuti serta menunggu korban Iksan Kado untuk membuat laporan polisi,” tutup Taufik.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru