Pemkab Gowa dan Kejari Gowa Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Kamis, 04 Jun 2026 18:35
Pemkab Gowa dan Kejari Gowa Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum
Bupati Gowa, St Husniah Talenrang meneken perjanjian kerja sama bersama Kajari Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).

Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Hisniah, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan proyek strategis yang membutuhkan kehati-hatian serta pendampingan hukum yang tepat.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Gowa ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa dan kelurahan, dapat bekerja dengan tenang serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak hal yang terjadi di lapangan bukan karena disengaja, tetapi lebih karena adanya ketidakpahaman terhadap aturan yang terus berkembang, khususnya terkait administrasi. Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan,” jelas Bupati Talenrang.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Gowa juga berharap dapat mendorong tertib administrasi pemerintahan, meminimalkan potensi pelanggaran hukum, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” katanya.

Bambang menambahkan, Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Nanti kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran Kejaksaan Negeri Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru