Buruan Daftar! Bawaslu Makassar Butuh 1.870 PTPS untuk Pilwalkot 2024
Ahmad Muhaimin
Kamis, 12 September 2024 - 11:34 WIB
Bawaslu Kota Makassar segera merekrut Pengawas TPS (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 12 sampai 28 September 2024.
Ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Kordiv SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengungkapkan rekrutmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang berkualitas dan berintegritas untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.
"Kami membutuhkan pengawas yang tidak hanya memahami regulasi tetapi juga dapat bertindak secara objektif dan adil. Tugas mereka adalah untuk menjaga proses Pemilihan Kepala Daerah tetap transparan dan bebas dari kecurangan," katanya.
Ahsan sapannya menuturkan, Bawaslu Kota Makassar akan merekrut sebanyak 1.870 Pengawas TPS yang tersebar di 15 Kecamatan. Mereka nantinya akan memainkan peran kunci dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemungutan suara di tingkat TPS.
"Kami mengajak putra dan putri terbaik Kota Makassar yang ingin mengabdi dan mengambil bagian pada kontestasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 dengan mendaftar sebagai pengawas TPS," jelasnya.
Pemilihan Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi ini.
Ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Kordiv SDMO Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengungkapkan rekrutmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang berkualitas dan berintegritas untuk mengawasi jalannya pemungutan suara.
"Kami membutuhkan pengawas yang tidak hanya memahami regulasi tetapi juga dapat bertindak secara objektif dan adil. Tugas mereka adalah untuk menjaga proses Pemilihan Kepala Daerah tetap transparan dan bebas dari kecurangan," katanya.
Ahsan sapannya menuturkan, Bawaslu Kota Makassar akan merekrut sebanyak 1.870 Pengawas TPS yang tersebar di 15 Kecamatan. Mereka nantinya akan memainkan peran kunci dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemungutan suara di tingkat TPS.
"Kami mengajak putra dan putri terbaik Kota Makassar yang ingin mengabdi dan mengambil bagian pada kontestasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2024 dengan mendaftar sebagai pengawas TPS," jelasnya.
Pemilihan Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi di Indonesia. Dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi ini.