home sulsel

Program BERANI II Dukung Pencegahan Kekerasan Anak di Desa dan Sekolah di Bone

Kamis, 12 September 2024 - 14:15 WIB
Peluncuran program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II di di Novena Hotel, Watampone, Kabupaten Bone. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
YASMIB Sulawesi bersama UNICEF dan UNFPA dengan dukungan Pemerintah Kanada, meluncurkan program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II. Ini merupakan upaya bersama memperkuat layanan perlindungan anak.

Program ini bertujuan untuk mencegah serta merespons kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak (VAC) di tingkat desa dan sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Novena Hotel, Watampone, Kabupaten Bone, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, aktivis masyarakat, hingga para penggerak desa yang berlangsung selama dua hari Rabu, 11-12 September 2024.

Rosniaty Panguriseng, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, menjelaskan bahwa Program BERANI merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Indonesia, UNFPA, UNICEF, dan Pemerintah Kanada. Program ini fokus pada peningkatan hak dan kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya bagi perempuan dan orang muda.

“Kami menerapkan dua pendekatan utama: pertama, penguatan kesadaran di masyarakat untuk menolak perkawinan anak; dan kedua, percepatan koordinasi serta kebijakan preventif untuk meningkatkan peran aktif berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak,” kata Rosniaty dalam sambutannya.

Perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak merupakan isu yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Sulawesi. Dengan memperkuat dukungan dari orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), YASMIB bersama UNICEF berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di desa dan sekolah.

PATBM, yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA, merupakan gerakan warga yang berfokus pada perlindungan anak melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan program ini, kelompok warga di desa dan kelurahan diajak untuk berkoordinasi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus-kasus perkawinan anak.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya