Program BERANI II Dukung Pencegahan Kekerasan Anak di Desa dan Sekolah di Bone

Justang Muhammad
Kamis, 12 Sep 2024 14:15
Program BERANI II Dukung Pencegahan Kekerasan Anak di Desa dan Sekolah di Bone
Peluncuran program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II di di Novena Hotel, Watampone, Kabupaten Bone. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
Comment
Share
BONE - YASMIB Sulawesi bersama UNICEF dan UNFPA dengan dukungan Pemerintah Kanada, meluncurkan program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II. Ini merupakan upaya bersama memperkuat layanan perlindungan anak.

Program ini bertujuan untuk mencegah serta merespons kasus perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak (VAC) di tingkat desa dan sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Novena Hotel, Watampone, Kabupaten Bone, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, aktivis masyarakat, hingga para penggerak desa yang berlangsung selama dua hari Rabu, 11-12 September 2024.

Rosniaty Panguriseng, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, menjelaskan bahwa Program BERANI merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Indonesia, UNFPA, UNICEF, dan Pemerintah Kanada. Program ini fokus pada peningkatan hak dan kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya bagi perempuan dan orang muda.

“Kami menerapkan dua pendekatan utama: pertama, penguatan kesadaran di masyarakat untuk menolak perkawinan anak; dan kedua, percepatan koordinasi serta kebijakan preventif untuk meningkatkan peran aktif berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak,” kata Rosniaty dalam sambutannya.

Perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak merupakan isu yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Sulawesi. Dengan memperkuat dukungan dari orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), YASMIB bersama UNICEF berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di desa dan sekolah.

PATBM, yang diinisiasi oleh Kementerian PPPA, merupakan gerakan warga yang berfokus pada perlindungan anak melalui pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan program ini, kelompok warga di desa dan kelurahan diajak untuk berkoordinasi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kasus-kasus perkawinan anak.

Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar membawakan materi “Shelter warga dan PUSPAGA menjadi garda depan dalam menyediakan layanan bagi anak-anak dan keluarga yang rentan,”.

Selama dua hari, peserta dari berbagai instansi dan organisasi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, UPTD PPA, PKK, serta penyuluh agama dan media, mengikuti berbagai sesi diskusi yang difasilitasi oleh tim dari UNICEF dan YASMIB Sulawesi.

Sesi ini mencakup brainstorming mengenai layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak berbasis masyarakat, tugas dan fungsi PATBM, serta simulasi kasus nyata, termasuk kasus perkosaan dan pemaksaan perkawinan pada anak.

Selain itu, peserta juga diberikan pelatihan keterampilan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Melalui simulasi tersebut, peserta diajak memahami kondisi anak yang terpaksa menikah, anak dengan disabilitas, serta mereka yang terpaksa putus sekolah akibat perkawinan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat struktur perlindungan anak yang sudah ada, serta memperluas peran orang tua dan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak. Melalui program BERANI II, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, sehingga kasus perkawinan anak dan VAC dapat dicegah dan diatasi lebih efektif.

Keterlibatan aktif dari desa dan sekolah merupakan kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga individu, masa depan yang lebih baik dan aman bagi anak-anak di Indonesia, khususnya di Sulawesi, dapat terwujud.

Peserta dari berbagai lembaga layanan diantaranya DP3A Kabupaten Bone, UPTD PPA, PUSPAGA, PKK Kabupaten, PKK Kecamatan, PKK 6 Desa, Pemrintah Desa dari 6 Desa, PATBM, dan Media.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru