UIN Alauddin Gandeng Unicef Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Luqman Zainuddin
Minggu, 11 Feb 2024 12:52
UIN Alauddin Gandeng Unicef Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Peserta workshop peningakatan kapasitas santri menuju Pondok Pesantren Ramah Anak berfoto bersama di sela kegiatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar bersama Unicef mengadakan workshop peningkatan kapasitas santri menuju Pondok Pesantren Ramah Anak dengan tajuk Helping Adolescents Thrive (HAT).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Vasaka Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar selama tiga hari Jumat sampai Minggu 9 hingga 11 Februari 2024.

Dalam sambutanya, Ketua LP2M Dr Rosmini Amin mengatakan, pesantren ramah anak bukan sekadar konsep tapi sudah dilaksanakan dengan mengadakan berbagai pelatihan bersama Unicef.

“Ini bukan sekadar konsep, olehnya itu perlu Kemenag dan DP3A dan dinas lainnya mengawal project ini tanpa pengawalan pontren ramah anak tidak akan maju menjadi ramah anak tapi masih menuju ramah anak,” kata Eks Kepala Pusat PSGA ini.



Menurut Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini, Pontren ramah anak ini ada dua indikator pertama pontren ramah anak dan kedua pontren menuju ramah anak.

“Mudah mudah tidak menuju terus segera menjadi pontren ramah anak,” harapnnya.

Chief Protection Specialist Unicef Indonesia, Zubedy Koteng menjelaskan, Helping Adolescents Thrive (HAT) adalah upaya bersama WHO-Unicef untuk memperkuat kebijakan dan program kesehatan mental remaja.

“Upaya yang dilakukan melalui Helping Adolescents Thrive ini adalah untuk meningkatkan kesehatan mental dan mencegah kondisi kesehatan mental remaja khususnya santri,” jelasnya.



Menurut dia, HAT untuk membantu mencegah tindakan menyakiti diri sendiri dan perilaku berisiko lainnya, seperti alkohol dan obat-obatan terlarang, yang berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik kaum muda.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sulsel, Dr H Mulyadi Iskandar Idy menyampaikan terima kasih kepada PSGA dan Unicef atas konsistennya membantru Pontren Ramah Anak.

“Alhamdulillah sudah ada Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 sebagai bentuk perhatian Gus Mentri dalam melindungi Santri,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa saat ini Pondok Pesantren telah mengembangkan inkubasi bagaimana pontren tidak hanya mandiri secara keilmuan tapi juga bagaimana mandiri seacara ekonomi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru