Sukseskan Pemilu 2024, UIN Alauddin Makassar Liburkan Mahasiswa KKN
Jum'at, 02 Feb 2024 18:31
Kantor LPM Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar memberikan libur kepada mahasiswa yang tengah menjalani kuliah kerja nyata (KKN). Kebijakan ini diambil untuk menyukseskan pemungutan suara Pemilu 2024.
Kebijakan meliburkan mahasiswa KKN ini tertuang dalam surat bernomor 148/LP2M-UIN/I/2024 yang diterbitkan Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar
Ketua LP2M UIN Alauddin Dr Rosmini Amin mengatakan, mahasiswa KKN di 9 kabupaten seperti Maros, Pangkep, Barru, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu Utara, Majene, dan Enrekang, diliburkan mulai 13 hingga 15 Februari.
“Kembali aktif berpartisipasi KKN pada tanggal 16 Februari 2024 demi menyukseska Pemilu dalam keadaan aman dan kondusif,” tulis Dr Rosmini Amin dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Baca juga: Tukar Guling Tanah hingga Honorer Menanti Kabiro AUPK UIN Alauddin yang Baru
Sekretaris LP2M, Prof H. Andi Marjuni menambahkan, khusus Kabupaten Soppeng, mahasiswa KKN di sana terlebih dahulu diliburkan.
Hal tersebut berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meliburkan mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar.
“Untuk tanggal 13 - 15 itu untuk semua kabupaten kecuali soppeng karena Pak Bupati minta duluan diliburkan karena ada beberapa proses sebelum hari H,” jelas Guru Besar Pendidikan Islam ini.
Prof Andi Marjuni menjelaskan bahwa meskipun mahasiswa KKN diberikan libur, proses KKN tetap dihitung selama 45 hari.
“Jadi khusus untuk Kabupaten Soppeng ini Mahasiswa diberikan tugas tambahan selama libur,” bebernya.
Dengan langkah ini, kata mantan Dekan Fakutas Tarbiyah dan Keguruan ini, LP2M berharap dapat menciptakan suasana aman dan kondusif untuk pelaksanaan Pemilu.
Sebagai informasi, KKN angkatan ke-74 UIN Alauddin melibatkan 2192 mahasiswa dengan perincian 932 laki-laki dan 1260 perempuan.
Pemberangkatan peserta KKN dilakukan pada 20-25 Januari 2024, menjangkau 10 kabupaten dan 27 kecamatan.
Kebijakan meliburkan mahasiswa KKN ini tertuang dalam surat bernomor 148/LP2M-UIN/I/2024 yang diterbitkan Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar
Ketua LP2M UIN Alauddin Dr Rosmini Amin mengatakan, mahasiswa KKN di 9 kabupaten seperti Maros, Pangkep, Barru, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu Utara, Majene, dan Enrekang, diliburkan mulai 13 hingga 15 Februari.
“Kembali aktif berpartisipasi KKN pada tanggal 16 Februari 2024 demi menyukseska Pemilu dalam keadaan aman dan kondusif,” tulis Dr Rosmini Amin dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Baca juga: Tukar Guling Tanah hingga Honorer Menanti Kabiro AUPK UIN Alauddin yang Baru
Sekretaris LP2M, Prof H. Andi Marjuni menambahkan, khusus Kabupaten Soppeng, mahasiswa KKN di sana terlebih dahulu diliburkan.
Hal tersebut berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meliburkan mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar.
“Untuk tanggal 13 - 15 itu untuk semua kabupaten kecuali soppeng karena Pak Bupati minta duluan diliburkan karena ada beberapa proses sebelum hari H,” jelas Guru Besar Pendidikan Islam ini.
Prof Andi Marjuni menjelaskan bahwa meskipun mahasiswa KKN diberikan libur, proses KKN tetap dihitung selama 45 hari.
“Jadi khusus untuk Kabupaten Soppeng ini Mahasiswa diberikan tugas tambahan selama libur,” bebernya.
Dengan langkah ini, kata mantan Dekan Fakutas Tarbiyah dan Keguruan ini, LP2M berharap dapat menciptakan suasana aman dan kondusif untuk pelaksanaan Pemilu.
Sebagai informasi, KKN angkatan ke-74 UIN Alauddin melibatkan 2192 mahasiswa dengan perincian 932 laki-laki dan 1260 perempuan.
Pemberangkatan peserta KKN dilakukan pada 20-25 Januari 2024, menjangkau 10 kabupaten dan 27 kecamatan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 National Ecofeb Competition 2026
Tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar meraih Juara 1 pada ajang National Ecofeb Competition 2026 cabang lomba Business Plan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UWP Surabaya, Senin (11/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026 09:03
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Makassar Dorong Pengembangan Kader Lewat Tikar 2026
Forkeis UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Temu Ilmiah Kader 2026. Kegiatan tersebut resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.
Senin, 11 Mei 2026 15:42
News
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:19
Sulsel
Pertama Kali, Guru Besar dari Tiongkok Bicara Langsung di UIN Alauddin
UIN Alauddin Makassar memperkuat jejaring internasional dan dialog lintas agama melalui seminar internasional bertajuk Religion in Chinese Perspective.
Jum'at, 17 Apr 2026 23:43
Sulsel
UIN Alauddin Tuan Rumah Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin
Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin (KINMU) memasuki edisi kelima pada 2026. Tahun ini, UIN Alauddin Makassar dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang tersebut.
Selasa, 14 Apr 2026 09:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa