Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029

Jum'at, 15 Agu 2025 19:21
Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029
Bupati Fathul Fauzi Nurdin bersama anggota DPRD Bantaeng yang baru saja dilantik. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua orang anggota lehislatif masa jabatan 2024-2029, Jumat (15/8/2025).

Kedua orang anggota DPRD Bantaeng itu yakni Subhan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indriani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakilnya, H Sahabuddin. Ketua DPRD Bantaeng, H Budi Santoso membuka langsung rapat ini.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan 5 pesan penting yaitu, menjaga integritas dan amanah, besinergi dengan pemerintah daerah, dekat dengan masyarakat, mengunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, serta membuka ruang partisipasi publik.

"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng kami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah/janjinya. Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan rakyat kepada saudara-saudari," ujarnya.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Provinsi Sulsel, Ir H Andi Bakti Haruni menyampaikan, pengucapan sumpah /janji susulan ini merupakan tindak lanjut proses politik dan administrasi yang telah dilalui, sesuai ketentuan perundangan-undangan demi melengkapi formasi keanggotaan DPRD Bantaeng.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Kabaglog Polres Bantaeng, AKP Supriadi dalam hal ini mewakili Kapolres Bantaeng, Anggota DPR Provinsi Sulsel, H Rahman Tompo, serta para kepala OPD Bantaeng, camat, lurah dan kepala desa.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru