Sinergi TNI, Perkuat Penjaminan Layanan Kesehatan Prajurit Makassar
Luqman Zainuddin
Jum'at, 13 September 2024 - 10:23 WIB
Perjalanan satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki tantangan sendiri, khususnya dalam menghadirkan kualitas pelayanan yang prima. Dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan JKN, tuntutan kebutuhan peserta dalam mendapatkan jaminan hingga pelayanan kesehatan juga kian meningkat.
Hingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia. Bukan hanya dari sisi kepesertaan, jumlah mitra fasilitas kesehatan dan juga beragam inovasi kian bertambah untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mempermudah akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Meski capaian cakupan kepesertaan JKN telah tercapai sesuai dengan yang diamanatkan RPJMN, kami sadar tentu banyak hal yang menjadi perhatian kami, peningkatan dari berbagai sisi selalu kami upayakan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Program JKN,” jelas Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun pada kegiatan Sarasehan dengan Anggota TNI di Sulsel, Kamis (12/9/2024).
David mengungkapkan, dengan manfaat yang diberikan, seluruh peserta JKN, berhak mendapatkan hak yang sama dalam penjaminan terhadap pelayanan kesehatan, baik tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Begitu juga dengan seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), mereka dan seluruh anggota keluarganya pun berhak mendapatkan penjaminan dan akses pelayanan kesehatan yang sama.
Untuk mendukung akses pelayanan kesehatnnya, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 685 fasilitas kesehatan milik TNI, yang tediri dari 570 klinik pratama dan 115 rumah sakit. Harapannya, dengan adanya perluasan akses fasilitas kesehatan dan manfaat penjaminan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, hal ini bisa mendukung tugas pokok dan fungsi TNI.
“Dari hasil supervisi yang dilakukan kemarin, kami melihat bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik TNI telah memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta JKN. Tentu, dari hasil kunjungan tersebut juga masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan. Harapannya, ke depan kita akan terus bersinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan milik TNI, sehingga peserta bisa merasakan pelayanan yang optimal,” tambah David.
David menambahkan, dinamika pergerakan tugas di lingkungan prajurit TNI sangat berdampak terhadap akses layanan kesehatan. Akses layanan kesehatan di tempat tugas yang baru sangat dibutuhkan para prajurit TNI untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, David menyebut, bagi para prajurit TNI yang berpindah lokasi penugasan dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat penugasan yang baru.
Hingga 1 September 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 277 juta jiwa atau 98,67% dari total penduduk Indonesia. Bukan hanya dari sisi kepesertaan, jumlah mitra fasilitas kesehatan dan juga beragam inovasi kian bertambah untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mempermudah akses bagi peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.
“Meski capaian cakupan kepesertaan JKN telah tercapai sesuai dengan yang diamanatkan RPJMN, kami sadar tentu banyak hal yang menjadi perhatian kami, peningkatan dari berbagai sisi selalu kami upayakan untuk meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap Program JKN,” jelas Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun pada kegiatan Sarasehan dengan Anggota TNI di Sulsel, Kamis (12/9/2024).
David mengungkapkan, dengan manfaat yang diberikan, seluruh peserta JKN, berhak mendapatkan hak yang sama dalam penjaminan terhadap pelayanan kesehatan, baik tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Begitu juga dengan seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), mereka dan seluruh anggota keluarganya pun berhak mendapatkan penjaminan dan akses pelayanan kesehatan yang sama.
Untuk mendukung akses pelayanan kesehatnnya, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 685 fasilitas kesehatan milik TNI, yang tediri dari 570 klinik pratama dan 115 rumah sakit. Harapannya, dengan adanya perluasan akses fasilitas kesehatan dan manfaat penjaminan pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, hal ini bisa mendukung tugas pokok dan fungsi TNI.
“Dari hasil supervisi yang dilakukan kemarin, kami melihat bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik TNI telah memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta JKN. Tentu, dari hasil kunjungan tersebut juga masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan. Harapannya, ke depan kita akan terus bersinergi demi meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan milik TNI, sehingga peserta bisa merasakan pelayanan yang optimal,” tambah David.
David menambahkan, dinamika pergerakan tugas di lingkungan prajurit TNI sangat berdampak terhadap akses layanan kesehatan. Akses layanan kesehatan di tempat tugas yang baru sangat dibutuhkan para prajurit TNI untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, David menyebut, bagi para prajurit TNI yang berpindah lokasi penugasan dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat penugasan yang baru.