Tim Rihlah Budaya Telusuri Manuskrip Mushaf Al-Quran di Sulsel
Tri Yari Kurniawan
Senin, 16 September 2024 - 10:00 WIB
Tim Rihlah Budaya Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penelusuran manuskrip mushaf Al-Quran, dengan mengusung tema "Merajut Masa Silam untuk Masa Kini dan Masa Depan". Kegiatan ini berlangsung dari Parepare menuju Sengkang dan Bone pada Sabtu, 14 September 2024.
Pakar filolog, Prof Oman, menyatakan saat pertama kali membuka lembaran manuskrip mushaf Al-Quran milik keluarga Puang Helmi Ali Yafie di Jampue, Pinrang, Sulsel, hatinya tergerak. Menurutnya, pemberian izin dan akses atas mushaf Al-Quran pusaka yang ditulis oleh Syekh Zainal Abidin (w. 1890) ini, bagaikan kunci terbukanya khazanah puluhan manuskrip lain.
“Selama ini, manuskrip tersebut teronggok dalam lemari milik Qadi Muhsin Umar, Hakim Urusan Agama Islam terakhir di Jampue, kerabat dari Anregurutta Kiai Ali Yafie,” ujar dia.
Tim juga melakukan penelusuran pada manuskrip Al-Quran koleksi H. Zainal Abidin di Pompanua, koleksi Lukman di Pammana, koleksi Muqaddin di Pompanua, dan koleksi Fadly Ibrahim di Pompanua.
“Saya yakin, ke depan, kolaborasi Ngariksa dengan komunitas muda di Merial Institute dan Makassar Heritage Society (Mahesty) akan mampu mengubah kekunoan menjadi kekinian,” tutup Prof. Oman, yang memanfaatkan warisan manuskrip di Sulsel untuk kemaslahatan masa kini dan masa depan.
Sementara itu, Arief Rosyid Hasan dari Meriam Institute menegaskan, penting untuk menggali akar kesejarahan untuk masa depan, terutama dalam konteks Indonesia yang memimpikan Indonesia Emas. Menurutnya, mengkaji manuskrip Al-Qur'an merupakan salah satu cara untuk menemukan puzzle-puzzle sejarah yang berserakan.
"Sebagai orang muda, saya juga merasa bertanggung jawab untuk menelisik sejarah dan keluhuran, yang merupakan pondasi masa kini dan untuk menapaki masa depan, terutama ketika kita mencita-citakan Indonesia Emas," jelas Arief Rosyid.
Pakar filolog, Prof Oman, menyatakan saat pertama kali membuka lembaran manuskrip mushaf Al-Quran milik keluarga Puang Helmi Ali Yafie di Jampue, Pinrang, Sulsel, hatinya tergerak. Menurutnya, pemberian izin dan akses atas mushaf Al-Quran pusaka yang ditulis oleh Syekh Zainal Abidin (w. 1890) ini, bagaikan kunci terbukanya khazanah puluhan manuskrip lain.
“Selama ini, manuskrip tersebut teronggok dalam lemari milik Qadi Muhsin Umar, Hakim Urusan Agama Islam terakhir di Jampue, kerabat dari Anregurutta Kiai Ali Yafie,” ujar dia.
Tim juga melakukan penelusuran pada manuskrip Al-Quran koleksi H. Zainal Abidin di Pompanua, koleksi Lukman di Pammana, koleksi Muqaddin di Pompanua, dan koleksi Fadly Ibrahim di Pompanua.
“Saya yakin, ke depan, kolaborasi Ngariksa dengan komunitas muda di Merial Institute dan Makassar Heritage Society (Mahesty) akan mampu mengubah kekunoan menjadi kekinian,” tutup Prof. Oman, yang memanfaatkan warisan manuskrip di Sulsel untuk kemaslahatan masa kini dan masa depan.
Sementara itu, Arief Rosyid Hasan dari Meriam Institute menegaskan, penting untuk menggali akar kesejarahan untuk masa depan, terutama dalam konteks Indonesia yang memimpikan Indonesia Emas. Menurutnya, mengkaji manuskrip Al-Qur'an merupakan salah satu cara untuk menemukan puzzle-puzzle sejarah yang berserakan.
"Sebagai orang muda, saya juga merasa bertanggung jawab untuk menelisik sejarah dan keluhuran, yang merupakan pondasi masa kini dan untuk menapaki masa depan, terutama ketika kita mencita-citakan Indonesia Emas," jelas Arief Rosyid.