Jelang Pilkada, KPU Maros Buka Rekrutmen 4.228 KPPS
Najmi S Limonu
Selasa, 17 September 2024 - 15:47 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah, menyampaikan, pihaknya membutuhkan 4.228 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 604 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebanyak 4.228 anggota KPPS akan ditempatkan di 14 kecamatan, mencakup 603 TPS reguler dan 1 TPS di lokasi khusus," terangnya, Selasa (17/9/2024).
Nurul menjelaskan, Ketua KPPS akan mendapatkan upah Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan pengamanan TPS Rp650 ribu.
Dia menuturkan, pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada 17 hingga 28 September 2024.
"Masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS dapat langsung mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat," ujarnya.
Proses seleksi KPPS hanya melalui penelitian administrasi dan akan ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah, menyampaikan, pihaknya membutuhkan 4.228 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 604 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebanyak 4.228 anggota KPPS akan ditempatkan di 14 kecamatan, mencakup 603 TPS reguler dan 1 TPS di lokasi khusus," terangnya, Selasa (17/9/2024).
Nurul menjelaskan, Ketua KPPS akan mendapatkan upah Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan pengamanan TPS Rp650 ribu.
Dia menuturkan, pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada 17 hingga 28 September 2024.
"Masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS dapat langsung mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat," ujarnya.
Proses seleksi KPPS hanya melalui penelitian administrasi dan akan ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota KPPS.