Jelang Pilkada, KPU Maros Buka Rekrutmen 4.228 KPPS

Najmi S Limonu
Selasa, 17 Sep 2024 15:47
Jelang Pilkada, KPU Maros Buka Rekrutmen 4.228 KPPS
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas, Nurul Amrah, menyampaikan, pihaknya membutuhkan 4.228 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 604 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebanyak 4.228 anggota KPPS akan ditempatkan di 14 kecamatan, mencakup 603 TPS reguler dan 1 TPS di lokasi khusus," terangnya, Selasa (17/9/2024).

Nurul menjelaskan, Ketua KPPS akan mendapatkan upah Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu dan pengamanan TPS Rp650 ribu.

Dia menuturkan, pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada 17 hingga 28 September 2024.

"Masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS dapat langsung mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat," ujarnya.

Proses seleksi KPPS hanya melalui penelitian administrasi dan akan ada tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Salah satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh para pelamar adalah tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik atau menjadi bagian dari tim pemenangan calon peserta Pilkada 2024.

Dia menambahkan, KPU Maros akan mempertimbangkan rekam jejak kinerja anggota KPPS yang pernah bertugas pada Pemilu sebelumnya.

Selain itu, tanggapan masyarakat terhadap kinerja calon KPPS juga akan menjadi faktor yang dipertimbangkan KPU dalam pengambilan keputusan.

"Kami akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat selama masa tanggapan, dan itu akan menjadi salah satu penentu keputusan," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru