KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada

Kamis, 10 Apr 2025 14:56
KPU Maros Kembalikan Rp6,1 Miliar  Sisa Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6,1 miliar ke Pemerintah Kabupaten Maros.

Ketua KPU Maros, Jumaedi, menjelaskan total dana hibah yang diterima lembaganya dari Pemerintah Kabupaten Maros mencapai Rp31 miliar.

Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan pilkada dengan asumsi akan diikuti oleh enam pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Namun kenyataannya, hanya satu pasangan calon yang mendaftar dan ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hal ini tentu sangat memengaruhi tingkat penyerapan anggaran," katanya, Kamis (10/4/2025).

Pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan efisiensi anggaran.

Menurut Edi, panggilan akrabnya, KPU awalnya menganggarkan untuk sekitar 800 TPS, namun dalam pelaksanaannya hanya dibutuhkan sekitar 600 TPS.

"Kami juga telah menganggarkan biaya untuk potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi, tetapi nyatanya tidak ada gugatan," tambahnya.

Tak hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros juga mengembalikan sisa dana hibah.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maros, Kamaluddin Syam mengatakan total dana yang dikembalikan KPU sebesar Rp6.187.553.900, sementara Bawaslu Maros mengembalikan sebesar Rp781.008.065.

"Seluruh sisa anggaran yang tidak terpakai telah disetor ke rekening kas daerah dan tercatat secara resmi. Selanjutnya dana ini akan dikelola kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru