KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Kamis, 09 Jan 2025 13:48

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan nomor dua itu berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna, Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.
"Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut," tutupnya.
Sementara itu, AS Chaidir Syam mengatakan, selama masa kampanye dia dibantu sekitar 3.000 relawan.
"Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi 'Maros Sejuk'.
"Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera," tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
"Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret," terangnya.
Dia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye, terutama yang tertuang dalam visi dan misi Maros Sejuk.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dan membawa Maros ke arah yang lebih baik," tutupnya.
Pasangan nomor dua itu berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna, Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.
"Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut," tutupnya.
Sementara itu, AS Chaidir Syam mengatakan, selama masa kampanye dia dibantu sekitar 3.000 relawan.
"Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi 'Maros Sejuk'.
"Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera," tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
"Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret," terangnya.
Dia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye, terutama yang tertuang dalam visi dan misi Maros Sejuk.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dan membawa Maros ke arah yang lebih baik," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
2.700 Paket Bantuan Pangan Disiapkan, PAN Maros Hadir untuk Rakyat
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros, Chaidir Syam menegaskan komitmen partainya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial.
Minggu, 17 Agu 2025 16:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
5

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain