KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Kamis, 09 Jan 2025 13:48
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pasangan nomor dua itu berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna, Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.
"Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut," tutupnya.
Sementara itu, AS Chaidir Syam mengatakan, selama masa kampanye dia dibantu sekitar 3.000 relawan.
"Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi 'Maros Sejuk'.
"Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera," tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
"Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret," terangnya.
Dia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye, terutama yang tertuang dalam visi dan misi Maros Sejuk.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dan membawa Maros ke arah yang lebih baik," tutupnya.
Pasangan nomor dua itu berhasil memperoleh 121.892 suara atau 64,01 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Serbaguna, Kamis (9/1/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 2/PL.02.7-BA/7309/2/2025, yang dibacakan tepat pukul 10.15 Wita dan disambut tepuk tangan oleh tamu yang hadir.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, keputusan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian penyelenggaraan Pilkada.
Dia mengatakan, meskipun KPU telah menetapkan pasangan terpilih, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros bukan lagi kewenangan KPU.
"Pelantikan bukan menjadi ranah kami, namun kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memproses pelantikan tersebut," tutupnya.
Sementara itu, AS Chaidir Syam mengatakan, selama masa kampanye dia dibantu sekitar 3.000 relawan.
"Terima kasih kepada masyarakat Maros yang telah memilih kami, serta kepada ribuan relawan yang telah bekerja maksimal di lapangan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan penetapan ini merupakan awal dari perjuangannya untuk mewujudkan visi misi 'Maros Sejuk'.
"Ini adalah awal kita berjuang bersama untuk menjadikan Maros lebih baik, lebih sejuk, dan lebih sejahtera," tambahnya.
Terkait dengan pelantikan, Chaidir menyebut ada perubahan dalam peraturan presiden (Perpres) yang menyebabkan penundaan pelantikan yang semula direncanakan pada bulan Februari.
"Kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Maret," terangnya.
Dia juga menegaskan setelah dilantik, pemerintahannya akan fokus untuk merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan selama kampanye, terutama yang tertuang dalam visi dan misi Maros Sejuk.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan janji-janji tersebut dan membawa Maros ke arah yang lebih baik," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Maros Resmi Lantik 76 Pejabat Lingkup Pemda
Sebanyak 76 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi dilantik dan dirotasi oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (30/1/2026).
Jum'at, 30 Jan 2026 13:49
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Pemkab Gowa Wajibkan Keterbukaan Perusahaan demi Akurasi Sensus Ekonomi 2026
3
IMMIM Gelar Workshop Tahap Akhir Kemitraan Masjid
4
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Optimalisasi Fungsi Masjid
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi