Bupati Maros Raih Dua Gelar Doktor dalam Dua Tahun
Rabu, 11 Feb 2026 15:16
Bupati AS Chaidir Syam berhasil meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjadi Bupati pertama yang meraih gelar doktor dua kali dalam dua tahun. Gelar dua doktor tersebut diperoleh dari dua bidang ilmu yang berbeda.
Sebelumnya pada tahun 2024 dia mendapatkan gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia.
"Alhamdulillah kali ini saya berhasil diberi gelar Doktor di bidang Ilmu Politik. Awalnya saya dapat gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia," ujarnya kepada wartawan seusai Promosi Doktor di gedung Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran, Unhas, Rabu (11/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Chaidir Syam menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil meraih dua gelar doktor dari dua bidang ilmu berbeda dalam kurun waktu dua tahun.
Chaidir menjelaskan, motivasinya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilandasi latar belakang pendidikan dan pengalamannya di dunia politik.
Dia mengaku telah 13 tahun berkiprah sebagai anggota legislatif sebelum menjabat sebagai Bupati Maros.
"Awalnya saya S2 di Ilmu Hukum, kemudian melanjutkan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia untuk menambah keilmuan. Tetapi aktivitas saya selama ini di dunia politik. Dasar keilmuan saya juga ilmu politik dan pemerintahan. Maka ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam keilmuan tersebut," jelasnya.
Disertasinya mengangkat fenomena politik yang pernah dialaminya secara langsung. Termasuk dinamika Pilkada di Kabupaten Maros, seperti peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang hampir selesai.
Dia menilai sejumlah dinamika tersebut perlu dikaji secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara tertulis sebagai masukan untuk perbaikan proses demokrasi kita. Misalnya, ada aturan yang hanya memberi batas waktu tiga hari bagi partai untuk kembali memberikan dukungan. Hal-hal seperti ini menjadi temuan dan pembaruan yang saya harap bisa menjadi kontribusi akademik," ungkapnya.
Chaidir berharap kajian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dunia politik sekaligus mendorong perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Dia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang menurutnya menarik untuk dikaji lebih dalam.
Dalam penyusunan disertasinya, Chaidir mengaku menggabungkan tiga metodologi penelitian untuk menjaga objektivitas.
Dia juga melibatkan responden lain guna meminimalisir bias, mengingat sebagian fenomena yang diteliti merupakan pengalaman pribadinya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku, disertasinya mulai digarap pada Desember 2024, setelah pelaksanaan Pilkada.
Dia membagi waktu antara tugas sebagai kepala daerah dan kegiatan akademik, termasuk mengikuti perkuliahan secara luring maupun daring.
“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga ikut membantu mengatur waktu kegiatan pemerintahan agar saya tetap bisa menyelesaikan studi,” tuturnya.
Sebelumnya pada tahun 2024 dia mendapatkan gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia.
"Alhamdulillah kali ini saya berhasil diberi gelar Doktor di bidang Ilmu Politik. Awalnya saya dapat gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia," ujarnya kepada wartawan seusai Promosi Doktor di gedung Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran, Unhas, Rabu (11/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Chaidir Syam menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil meraih dua gelar doktor dari dua bidang ilmu berbeda dalam kurun waktu dua tahun.
Chaidir menjelaskan, motivasinya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilandasi latar belakang pendidikan dan pengalamannya di dunia politik.
Dia mengaku telah 13 tahun berkiprah sebagai anggota legislatif sebelum menjabat sebagai Bupati Maros.
"Awalnya saya S2 di Ilmu Hukum, kemudian melanjutkan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia untuk menambah keilmuan. Tetapi aktivitas saya selama ini di dunia politik. Dasar keilmuan saya juga ilmu politik dan pemerintahan. Maka ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam keilmuan tersebut," jelasnya.
Disertasinya mengangkat fenomena politik yang pernah dialaminya secara langsung. Termasuk dinamika Pilkada di Kabupaten Maros, seperti peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang hampir selesai.
Dia menilai sejumlah dinamika tersebut perlu dikaji secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara tertulis sebagai masukan untuk perbaikan proses demokrasi kita. Misalnya, ada aturan yang hanya memberi batas waktu tiga hari bagi partai untuk kembali memberikan dukungan. Hal-hal seperti ini menjadi temuan dan pembaruan yang saya harap bisa menjadi kontribusi akademik," ungkapnya.
Chaidir berharap kajian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dunia politik sekaligus mendorong perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Dia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang menurutnya menarik untuk dikaji lebih dalam.
Dalam penyusunan disertasinya, Chaidir mengaku menggabungkan tiga metodologi penelitian untuk menjaga objektivitas.
Dia juga melibatkan responden lain guna meminimalisir bias, mengingat sebagian fenomena yang diteliti merupakan pengalaman pribadinya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku, disertasinya mulai digarap pada Desember 2024, setelah pelaksanaan Pilkada.
Dia membagi waktu antara tugas sebagai kepala daerah dan kegiatan akademik, termasuk mengikuti perkuliahan secara luring maupun daring.
“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga ikut membantu mengatur waktu kegiatan pemerintahan agar saya tetap bisa menyelesaikan studi,” tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
3
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
4
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
5
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mendikdasmen Resmikan Klinik Utama Muhammadiyah Sulsel
2
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
3
Silaturahmi di Pusdam, Pemkab Gowa dan Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi
4
Mira Hayati Belum Bayar Denda, Kejati Sulsel Lakukan Asset Tracing dan Sita Aset
5
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa