Bupati Maros Raih Dua Gelar Doktor dalam Dua Tahun
Rabu, 11 Feb 2026 15:16
Bupati AS Chaidir Syam berhasil meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Bupati Maros, AS Chaidir Syam menjadi Bupati pertama yang meraih gelar doktor dua kali dalam dua tahun. Gelar dua doktor tersebut diperoleh dari dua bidang ilmu yang berbeda.
Sebelumnya pada tahun 2024 dia mendapatkan gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia.
"Alhamdulillah kali ini saya berhasil diberi gelar Doktor di bidang Ilmu Politik. Awalnya saya dapat gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia," ujarnya kepada wartawan seusai Promosi Doktor di gedung Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran, Unhas, Rabu (11/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Chaidir Syam menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil meraih dua gelar doktor dari dua bidang ilmu berbeda dalam kurun waktu dua tahun.
Chaidir menjelaskan, motivasinya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilandasi latar belakang pendidikan dan pengalamannya di dunia politik.
Dia mengaku telah 13 tahun berkiprah sebagai anggota legislatif sebelum menjabat sebagai Bupati Maros.
"Awalnya saya S2 di Ilmu Hukum, kemudian melanjutkan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia untuk menambah keilmuan. Tetapi aktivitas saya selama ini di dunia politik. Dasar keilmuan saya juga ilmu politik dan pemerintahan. Maka ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam keilmuan tersebut," jelasnya.
Disertasinya mengangkat fenomena politik yang pernah dialaminya secara langsung. Termasuk dinamika Pilkada di Kabupaten Maros, seperti peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang hampir selesai.
Dia menilai sejumlah dinamika tersebut perlu dikaji secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara tertulis sebagai masukan untuk perbaikan proses demokrasi kita. Misalnya, ada aturan yang hanya memberi batas waktu tiga hari bagi partai untuk kembali memberikan dukungan. Hal-hal seperti ini menjadi temuan dan pembaruan yang saya harap bisa menjadi kontribusi akademik," ungkapnya.
Chaidir berharap kajian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dunia politik sekaligus mendorong perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Dia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang menurutnya menarik untuk dikaji lebih dalam.
Dalam penyusunan disertasinya, Chaidir mengaku menggabungkan tiga metodologi penelitian untuk menjaga objektivitas.
Dia juga melibatkan responden lain guna meminimalisir bias, mengingat sebagian fenomena yang diteliti merupakan pengalaman pribadinya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku, disertasinya mulai digarap pada Desember 2024, setelah pelaksanaan Pilkada.
Dia membagi waktu antara tugas sebagai kepala daerah dan kegiatan akademik, termasuk mengikuti perkuliahan secara luring maupun daring.
“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga ikut membantu mengatur waktu kegiatan pemerintahan agar saya tetap bisa menyelesaikan studi,” tuturnya.
Sebelumnya pada tahun 2024 dia mendapatkan gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia.
"Alhamdulillah kali ini saya berhasil diberi gelar Doktor di bidang Ilmu Politik. Awalnya saya dapat gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia," ujarnya kepada wartawan seusai Promosi Doktor di gedung Aula Prof Amiruddin Fakultas Kedokteran, Unhas, Rabu (11/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Chaidir Syam menjadi salah satu kepala daerah yang berhasil meraih dua gelar doktor dari dua bidang ilmu berbeda dalam kurun waktu dua tahun.
Chaidir menjelaskan, motivasinya melanjutkan studi doktoral di bidang Ilmu Politik dilandasi latar belakang pendidikan dan pengalamannya di dunia politik.
Dia mengaku telah 13 tahun berkiprah sebagai anggota legislatif sebelum menjabat sebagai Bupati Maros.
"Awalnya saya S2 di Ilmu Hukum, kemudian melanjutkan S3 Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia untuk menambah keilmuan. Tetapi aktivitas saya selama ini di dunia politik. Dasar keilmuan saya juga ilmu politik dan pemerintahan. Maka ketika program S3 Ilmu Politik terbuka, saya ingin kembali secara linier memperdalam keilmuan tersebut," jelasnya.
Disertasinya mengangkat fenomena politik yang pernah dialaminya secara langsung. Termasuk dinamika Pilkada di Kabupaten Maros, seperti peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang hampir selesai.
Dia menilai sejumlah dinamika tersebut perlu dikaji secara akademik sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya ingin menuangkan pengalaman itu secara tertulis sebagai masukan untuk perbaikan proses demokrasi kita. Misalnya, ada aturan yang hanya memberi batas waktu tiga hari bagi partai untuk kembali memberikan dukungan. Hal-hal seperti ini menjadi temuan dan pembaruan yang saya harap bisa menjadi kontribusi akademik," ungkapnya.
Chaidir berharap kajian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi dunia politik sekaligus mendorong perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.
Dia juga menyoroti fenomena kolom kosong yang menurutnya menarik untuk dikaji lebih dalam.
Dalam penyusunan disertasinya, Chaidir mengaku menggabungkan tiga metodologi penelitian untuk menjaga objektivitas.
Dia juga melibatkan responden lain guna meminimalisir bias, mengingat sebagian fenomena yang diteliti merupakan pengalaman pribadinya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini mengaku, disertasinya mulai digarap pada Desember 2024, setelah pelaksanaan Pilkada.
Dia membagi waktu antara tugas sebagai kepala daerah dan kegiatan akademik, termasuk mengikuti perkuliahan secara luring maupun daring.
“Alhamdulillah bisa selesai. Wakil bupati juga ikut membantu mengatur waktu kegiatan pemerintahan agar saya tetap bisa menyelesaikan studi,” tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi penguji eksternal dalam ujian promosi doktor Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Rabu (11/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 13:28
Sulsel
Belanja Gaji PNS Maros 2026 Rp472 M, Tak Ada Kenaikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada kenaikan belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada APBD 2026.
Selasa, 10 Feb 2026 09:50
Sulsel
Selama Ramadan, Pemkab Maros Akan Gelar Pasar Murah di 14 Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menggelar pasar murah di 14 kecamatan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Senin, 09 Feb 2026 15:14
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Menko Bidang Pangan Ikut Panen Raya di Maros
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menghadiri Panen Raya dan Launching Penyerapan Gabah di Kelurahan Toroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
4
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
5
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
2
Prodi Rekayasa Industri UNM Sosialisasi Jalur Masuk dan Beasiswa di SMKN 2 Makassar
3
38.760 Warga Makassar Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
4
SD Islam Athirah Bone Ajak Siswa Belajar Seru dan Kreatif di Fun & Edu Fest
5
OTT yang Kehilangan Rasa Malu