Chaidir Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke 20 Februari
Senin, 03 Feb 2025 14:33

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur saat debat publik Pilkada Maros 2025. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih, AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur, yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus diundur.
Chaidir menjelaskan penundaan tersebut terjadi karena pemerintah tengah mengusulkan kepada DPR RI untuk melakukan pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih dengan keputusan dismissal MK.
"Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar pada 20 Februari 2025 dan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya, Senin (3/1/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dianggap memenangkan proses tersebut.
Kemudian mereka yang masih menghadapi proses hukum akan menunggu jadwal pelantikan terpisah.
"Bagi kepala daerah yang sidangnya masih berlangsung, kemungkinan pelantikan akan dilakukan setelah 14 Maret 2025, dan pelantikan tersebut tidak lagi dilakukan oleh Presiden, melainkan oleh Gubernur masing-masing daerah," jelasnya.
Chaidir juga menyampaikan meski pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, ia telah membeli tiket untuk acara tersebut.
"Untungnya maskapai masih menghargai, ada namanya proses refund," imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan, dirinya dan Wakil Bupati Muetazim Mansyur berencana membawa keluarga besar mereka ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan.
"Saya membawa keluarga sekitar 10 orang, dan pak Wakil Bupati juga membawa keluarga. Kalau total rombongan kami mungkin sekitar 50 orang," ujarnya.
Meskipun jumlah undangan yang sangat terbatas, hanya empat orang yang akan diundang yakni bupati dan wakil bupati serta pasangan masing-masing.
Rombongan tersebut, menurut Chaidir, sepenuhnya didanai secara swadaya.
Sementara itu, untuk relawan dan timses, Chaidir berencana mengadakan acara syukuran di Maros setelah pelantikan.
"Jika pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, kami rencanakan syukuran di Maros pada tanggal 24 Februari," tutupnya.
Chaidir menjelaskan penundaan tersebut terjadi karena pemerintah tengah mengusulkan kepada DPR RI untuk melakukan pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih dengan keputusan dismissal MK.
"Rencananya, pelantikan tersebut akan digelar pada 20 Februari 2025 dan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya, Senin (3/1/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menjelaskan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dianggap memenangkan proses tersebut.
Kemudian mereka yang masih menghadapi proses hukum akan menunggu jadwal pelantikan terpisah.
"Bagi kepala daerah yang sidangnya masih berlangsung, kemungkinan pelantikan akan dilakukan setelah 14 Maret 2025, dan pelantikan tersebut tidak lagi dilakukan oleh Presiden, melainkan oleh Gubernur masing-masing daerah," jelasnya.
Chaidir juga menyampaikan meski pelantikan semula dijadwalkan pada 6 Februari, ia telah membeli tiket untuk acara tersebut.
"Untungnya maskapai masih menghargai, ada namanya proses refund," imbuhnya.
Dia juga mengungkapkan, dirinya dan Wakil Bupati Muetazim Mansyur berencana membawa keluarga besar mereka ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan.
"Saya membawa keluarga sekitar 10 orang, dan pak Wakil Bupati juga membawa keluarga. Kalau total rombongan kami mungkin sekitar 50 orang," ujarnya.
Meskipun jumlah undangan yang sangat terbatas, hanya empat orang yang akan diundang yakni bupati dan wakil bupati serta pasangan masing-masing.
Rombongan tersebut, menurut Chaidir, sepenuhnya didanai secara swadaya.
Sementara itu, untuk relawan dan timses, Chaidir berencana mengadakan acara syukuran di Maros setelah pelantikan.
"Jika pelantikan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, kami rencanakan syukuran di Maros pada tanggal 24 Februari," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
2.700 Paket Bantuan Pangan Disiapkan, PAN Maros Hadir untuk Rakyat
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maros, Chaidir Syam menegaskan komitmen partainya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial.
Minggu, 17 Agu 2025 16:40

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Wali Kota Makassar Jenguk Pegawai DPRD Korban Demo di RS Grestelina
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar