Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros
Selasa, 18 Feb 2025 11:00

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman awal.
“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, penyelidikan saat ini masih bersifat tertutup. Sehingga belum bisa mengungkap lebih banyak informasi ke publik.
“Kami belum bisa terlalu terbuka karena masih penyelidikan tertutup. Namun, laporan itu sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Kejari Maros berkomitmen untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan transparan sesuai aturan.
Sekadar diketahui, di masa Pilkada 2024, KPU Maros menerima dana sharing dari Pemkab Maros sebesar Rp32 miliar.
Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman awal.
“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, penyelidikan saat ini masih bersifat tertutup. Sehingga belum bisa mengungkap lebih banyak informasi ke publik.
“Kami belum bisa terlalu terbuka karena masih penyelidikan tertutup. Namun, laporan itu sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Kejari Maros berkomitmen untuk menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berjalan transparan sesuai aturan.
Sekadar diketahui, di masa Pilkada 2024, KPU Maros menerima dana sharing dari Pemkab Maros sebesar Rp32 miliar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Dalami Korupsi Eks Camat, Kejari-Inspektorat Bantaeng Periksa 74 Perangkat Desa
Sebanyak 74 perangkat Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng menjalani pemeriksaan di Kantor Desa Pattallassang terkait dugaan korupsi mantan camat Tompobulu.
Rabu, 13 Agu 2025 15:31

News
Terbukti Korupsi, Mantan Ketua KONI Makassar Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Sutanto divonis 4 tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan pengelolaan dana hibah KONI Makassar Tahun 2022-2023.
Senin, 11 Agu 2025 23:17

Sulsel
Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
Anggota DPR RI, Taufan Pawe memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap isu penetapan tersangkanya.
Rabu, 16 Jul 2025 11:15

News
Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Polda Sulsel menyebut belum ada penetapan tersangka terkait dengan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Kota Parepare, yang diduga menjerat mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
Selasa, 15 Jul 2025 21:38

News
Reskrim Polres Pangkep Usut Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali
Dugaan mark up dana desa tersebut berupa pengadaan barang mesin katingting dan mesin pemotong kayu yang merupakan bantuan langsung ke masyarakat.
Senin, 14 Jul 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
3

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
4

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal
5

Pertamina Sulawesi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Promo Spesial & Hadiah Menarik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
3

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
4

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal
5

Pertamina Sulawesi Rayakan HUT RI ke-80 dengan Promo Spesial & Hadiah Menarik