Pemkab Gowa Terus Genjot Program Sertifikat Tanah Warga
Herni Amir
Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:12 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus melakukan upaya dalam mempercepat pensertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Upaya ini pun mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Gowa
Menurutnya, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu. Utamanya dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha dan kebutuhan lainnya.
“Ini sebenarnya Bapak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat. Memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, karena akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat naik,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jum'at (17/3/2023).
Mantan orang nomor satu di jajaran TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertifikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya nular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” tegasnya.
Upaya ini pun mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Gowa
Menurutnya, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu. Utamanya dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha dan kebutuhan lainnya.
“Ini sebenarnya Bapak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat. Memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, karena akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat naik,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jum'at (17/3/2023).
Mantan orang nomor satu di jajaran TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertifikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya nular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” tegasnya.