Pemkab Gowa Terus Genjot Program Sertifikat Tanah Warga 

Herni Amir
Sabtu, 18 Mar 2023 18:12
Pemkab Gowa Terus Genjot Program Sertifikat Tanah Warga 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus melakukan upaya dalam mempercepat pensertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus melakukan upaya dalam mempercepat pensertifikatan tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Upaya ini pun mendapatkan apresiasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.



Menurutnya, dengan masyarakat mengantongi sertifikat tanah yang dimilikinya tentunya akan membantu. Utamanya dalam hal perekonomian, sebab sertifikat tanah tersebut dapat digunakan baik untuk pengajuan pinjaman permodalan untuk usaha dan kebutuhan lainnya.

“Ini sebenarnya Bapak Bupati Gowa ingin mensejahterakan masyarakat dengan cepat. Memberikan hibah supaya PTSL cepat selesai. Jadi ini langkah luar biasa mengambil momentum supaya masyarakat mendapatkan sertifikat, karena akan berkontribusi untuk mendorong ekonomi masyarakat naik,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementrian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Gowa tentang Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Ruang Senat Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea Makassar, Jum'at (17/3/2023).

Mantan orang nomor satu di jajaran TNI ini menyebutkan dengan adanya PTSL ini masyarakat akan mendapat sertifikat tanah yang akan membantu perekonomian masyarakat karena nilai tanah akan naik. Selain membantu perekonomian masyarakat, ini juga akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dari Gowa nanti virusnya nular ke kabupaten-kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan mau menghibahkan. Karena menghibahkan anggarannya membantu PTSL itu tidak rugi. Nilai tanah akan naik, perputaran ekonomi juga akan tinggi. Ketika nanti ada peralihan hak maka PAD-nya akan naik,” tegasnya.



Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang hadir dalam kegiatan ini, mengatakan bahwa langkah Pemkab Gowa untuk menghibahkan anggaran kepada BPN dalam rangka percepatan program PTSL tiada lain untuk membantu masyarakat.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati Gowa telah menghibahkan anggaran untuk percepatan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) dalam rangka percepatan PTSL. Tentunya ini akan menguntungkan masyarakat, karena dengan sertipikat masyarakat bisa malakukan kegiatan perekonomian dengan jaminan sertipikat yang dimiliki,” ujarnya.

Abd Rauf yang pada kesempatan ini juga menerima dua sertifikat yang merupakan aset Pemkab Gowa. Adanya sertipikat pada aset pemerintah daerah ini diharapkan aset lainnya juga bisa segera disertifikatkan, tujuannya untuk menghindari permasalahan sengketa tanah di masa yang akan datang.

“Dengan sertifikat yang diberikan ini tentu kita berharap pensertifikatan tanah-tanah milik Pemda lainnya bisa tuntas dan lebih cepat dilakukan oleh BPN khususnya di Kabupaten Gowa,” harapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru