KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Kamis, 19 September 2024 - 15:51 WIB
KPU Soppeng menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye Pilkada serentak 2024 yang partisipatif, terbuka dan berakuntabikitas publik di Hotel Triple 8 The Riverside Resort, Soppeng pada Rabu (19/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri seluruh elemen stakeholder, mulai dari Bawaslu dan LO dari masing-masing dua pasangan calon (Paslon).
"Kegiatan ini bagian daripada pelaksanaan tahapan kampanye. Penting bagi KPU untuk mempersiapkan dengan baik, salah satunya dengan melalui rapat koordinasi yang melibatkan stakeholder," kata Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Soppeng, Haswinardi kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Baca Juga:Ada Sanksinya! KPU Takalar Ingatkan Paslon Laporkan LADK untuk Pilkada 2024
Wiwin sapaannya menuturkan, Rakor ini menyampaikan informasi tentang regulasi dan kebijakan kampanye serta laporan awal dana kampanye (LADK).
"Sebahaimana yang kita ketahui, bahwa tahapan kampanye ini adalah salah satu tahapan yang krusial di pemilihan bupati dan wakil bupati," ujar Wiwin.
Adapun tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24 September 2024, kemudian perbaikan LADK pada 25 sampai 27 September 2024, dan pengumuman LADK pada 28 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri seluruh elemen stakeholder, mulai dari Bawaslu dan LO dari masing-masing dua pasangan calon (Paslon).
"Kegiatan ini bagian daripada pelaksanaan tahapan kampanye. Penting bagi KPU untuk mempersiapkan dengan baik, salah satunya dengan melalui rapat koordinasi yang melibatkan stakeholder," kata Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Soppeng, Haswinardi kepada Sindo Makassar pada Kamis (19/09/2024).
Baca Juga:Ada Sanksinya! KPU Takalar Ingatkan Paslon Laporkan LADK untuk Pilkada 2024
Wiwin sapaannya menuturkan, Rakor ini menyampaikan informasi tentang regulasi dan kebijakan kampanye serta laporan awal dana kampanye (LADK).
"Sebahaimana yang kita ketahui, bahwa tahapan kampanye ini adalah salah satu tahapan yang krusial di pemilihan bupati dan wakil bupati," ujar Wiwin.
Adapun tahapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 24 September 2024, kemudian perbaikan LADK pada 25 sampai 27 September 2024, dan pengumuman LADK pada 28 September 2024.