home sulsel

Kantongi SK DPP Nasdem, Nur Wahyuni Dipastikan Jadi Wakil Ketua DPRD Maros

Jum'at, 20 September 2024 - 16:35 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi Nasdem Sri Wahyuni Malik. Partai Nasdem menunjuknya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros periode 2024-2029. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Nur Wahyuni Malik dipastikan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maros periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Nasdem nomor : 27.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jendral, Hermawi Franziskus Taslim.

Dalam surat tersebut, Wahyuni ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

Bahkan dalam konsolidasi partai Nasdem, Fatmawati Rusdi juga sempat mengucapkan selamat di sela-sela sambutannya di Gedung Serbaguna, Jumat 20 September 2024.

"Selamat datang untuk anggota DPRD Maros (Nur Wahyuni Malik) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Maros," katanya.

Sementara itu Wahyuni Malik mengatakan, surat tersebut dikeluarkan per tanggal 19 September 2024.

Wahyuni menyebut semua kader Nasdem yang berhasil menduduki kursi di DPRD Maros diusulkan ke DPP sebagai bakal calon Wakil Ketua DPRD Maros.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya