Kantongi SK DPP Nasdem, Nur Wahyuni Dipastikan Jadi Wakil Ketua DPRD Maros

Najmi S Limonu
Jum'at, 20 Sep 2024 16:35
Kantongi SK DPP Nasdem, Nur Wahyuni Dipastikan Jadi Wakil Ketua DPRD Maros
Anggota DPRD Kabupaten Maros dari Fraksi Nasdem Sri Wahyuni Malik. Partai Nasdem menunjuknya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros periode 2024-2029. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Nur Wahyuni Malik dipastikan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maros periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Nasdem nomor : 27.3-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh dan Sekretaris Jendral, Hermawi Franziskus Taslim.

Dalam surat tersebut, Wahyuni ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maros Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.

Bahkan dalam konsolidasi partai Nasdem, Fatmawati Rusdi juga sempat mengucapkan selamat di sela-sela sambutannya di Gedung Serbaguna, Jumat 20 September 2024.

"Selamat datang untuk anggota DPRD Maros (Nur Wahyuni Malik) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Maros," katanya.

Sementara itu Wahyuni Malik mengatakan, surat tersebut dikeluarkan per tanggal 19 September 2024.
Wahyuni menyebut semua kader Nasdem yang berhasil menduduki kursi di DPRD Maros diusulkan ke DPP sebagai bakal calon Wakil Ketua DPRD Maros.

"Empat nama yang diusulkan termasuk saya, Muhammad Yusuf Sarro, Muhammad Akbar dan M Agung Wisnu," sebutnya.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Nasdem tersebut, memakan waktu sekitar satu bulan dalam proses pengajuan pimpinan DPRD.

“Cukup lama, yah mungkin sekitar satu bulan,” ujarnya.

Pada Pileg lalu Wahyuni berhasil memperoleh 2.800 suara di Dapil 1, Turikale-Maros Baru.

Di DPRD Maros nama-nama anggota DPRD dari Partai Nasdem memiliki jabatan sebagai berikut, Muhammad Yusuf Sarro dipilih sebagai ketua Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar menjabat Wakil Ketua Fraksi dan M. Agung Wisnu sebagai Sekretaris Fraksi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru