Sekwan Terima Surat Usulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari DPP Nasdem
Senin, 14 Sep 2026 17:51
Sekwan DRPD Jeneponto Mustakin Saat ditemui awak media. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Sekretariat DPRD Jeneponto telah menerima surat penyampaian pengusulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dari DPP Partai Nasdem.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Jeneponto, Mustakim, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Mustakim mengatakan surat dari DPP Nasdem tersebut diterima pihaknya pada Jumat (11/9). Surat itu kemudian langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD Jeneponto.
"Ya benar, sudah kita terima suratnya pada hari Jumat lalu dan pada saat itu juga saya langsung serahkan ke pimpinan," kata Mustakim.
Namun, hingga kini pihak Sekretariat DPRD Jeneponto masih menunggu respons pimpinan terkait tindak lanjut surat tersebut.
"Saya juga ini menunggu respons dari pimpinan terkait tindak lanjutnya. Kan itu ada prosesnya," sambung Sekwan.
Menurut Mustakim, setelah surat tersebut diterima, pimpinan DPRD Jeneponto selanjutnya akan menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan agenda rapat paripurna.
"Soal penetapan jadwalnya saya juga tidak tahu kapan dilaksanakan. Tidak ada batas waktunya dan tidak ada juga aturan secara tertulis," jelasnya.
Dengan demikian, proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto kini masih menunggu langkah dan keputusan pimpinan DPRD untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 27.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Perubahan Pimpinan DPRD dan Penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam SK tersebut, DPP Partai NasDem mengusulkan/menetapkan Sumarni Kr. Layu, kader NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Bangkala, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto menggantikan Didis Suryadi.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jeneponto H. Paris Yasir.
"Ia benar, jadi hari ini saya diminta menghadap ke DPW Sulsel untuk menerima SK DPP Partai NasDem yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum untuk diteruskan ke DPRD Jeneponto sebagai pengusulan pergantian Ketua DPRD Jeneponto," kata Paris Yasir, Kamis (3/9/2026).
Paris Yasir mengakui keputusan tersebut secara pribadi bukan hal yang mudah diterima. Namun, sebagai pengurus Partai NasDem, ia menyatakan tetap patuh, taat, dan menghormati keputusan partai serta bersedia menindaklanjutinya.
“Memang ini tidak mudah, tapi sebagai kader partai kami tetap patuh dan taat terhadap perintah partai. Jabatan ini adalah amanah," katanya.
Paris Yasir mengatakan, setelah SK DPP Partai NasDem diterbitkan, proses selanjutnya adalah mengusulkan pergantian tersebut ke DPRD Jeneponto melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Jadi oleh Sekwan kemudian menyurat ke Gubernur melalui Bupati dan setelah ada SK dari Gubernur terkait pimpinan DPRD, itu kembali diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Bamos dan Bamos mengagendakan Paripurna pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto," ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Jeneponto, Mustakim, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Mustakim mengatakan surat dari DPP Nasdem tersebut diterima pihaknya pada Jumat (11/9). Surat itu kemudian langsung diserahkan kepada pimpinan DPRD Jeneponto.
"Ya benar, sudah kita terima suratnya pada hari Jumat lalu dan pada saat itu juga saya langsung serahkan ke pimpinan," kata Mustakim.
Namun, hingga kini pihak Sekretariat DPRD Jeneponto masih menunggu respons pimpinan terkait tindak lanjut surat tersebut.
"Saya juga ini menunggu respons dari pimpinan terkait tindak lanjutnya. Kan itu ada prosesnya," sambung Sekwan.
Menurut Mustakim, setelah surat tersebut diterima, pimpinan DPRD Jeneponto selanjutnya akan menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan agenda rapat paripurna.
"Soal penetapan jadwalnya saya juga tidak tahu kapan dilaksanakan. Tidak ada batas waktunya dan tidak ada juga aturan secara tertulis," jelasnya.
Dengan demikian, proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto kini masih menunggu langkah dan keputusan pimpinan DPRD untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 27.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Perubahan Pimpinan DPRD dan Penetapan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam SK tersebut, DPP Partai NasDem mengusulkan/menetapkan Sumarni Kr. Layu, kader NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Bangkala, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto menggantikan Didis Suryadi.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jeneponto H. Paris Yasir.
"Ia benar, jadi hari ini saya diminta menghadap ke DPW Sulsel untuk menerima SK DPP Partai NasDem yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum untuk diteruskan ke DPRD Jeneponto sebagai pengusulan pergantian Ketua DPRD Jeneponto," kata Paris Yasir, Kamis (3/9/2026).
Paris Yasir mengakui keputusan tersebut secara pribadi bukan hal yang mudah diterima. Namun, sebagai pengurus Partai NasDem, ia menyatakan tetap patuh, taat, dan menghormati keputusan partai serta bersedia menindaklanjutinya.
“Memang ini tidak mudah, tapi sebagai kader partai kami tetap patuh dan taat terhadap perintah partai. Jabatan ini adalah amanah," katanya.
Paris Yasir mengatakan, setelah SK DPP Partai NasDem diterbitkan, proses selanjutnya adalah mengusulkan pergantian tersebut ke DPRD Jeneponto melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Jadi oleh Sekwan kemudian menyurat ke Gubernur melalui Bupati dan setelah ada SK dari Gubernur terkait pimpinan DPRD, itu kembali diserahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti oleh Bamos dan Bamos mengagendakan Paripurna pergantian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Kamis, 03 Sep 2026 20:29
News
FKR Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan-Minum DPRD Jeneponto
Federasi Keadilan Rakyat (FKR) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.
Selasa, 01 Sep 2026 18:41
News
Kejari Jeneponto Tegaskan Vonis Bunsuari Terpidana Korupsi Dana Aspirasi Tetap 4 Tahun
Kasus korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013 kembali menjadi sorotan.
Minggu, 02 Agu 2026 05:02
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
News
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
Pelaksanaan eksekusi vonis terhadap terpidana kasus korupsi dana aspirasi DPRD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2013, Hj. Bungsuari Baso Tika belum diketahui secara terbuka meski putusan MA telah inkrah.
Kamis, 09 Jul 2026 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
FTI UMI Gelar Kuliah Tamu Bahas Masa Depan Supply Chain Berbasis AI dan Etika