home sulsel

KPU Bantaeng Tetapkan 154.905 Pemilih dalam DPT untuk Pilkada 2024

Jum'at, 20 September 2024 - 21:03 WIB
KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten di Aula Husni Kamil Manik pada Jumat (20/09/2024). Foto: Dok KPU Bantaeng
KPU Bantaeng menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten di Aula Husni Kamil Manik pada Jumat (20/09/2024).

Hasilnya, KPU Bantaeng menetapkan jumlah DPT sebanyak 154.905 pemilih. Rinciannya 75.772 laki-laki dan 79.133 perempuan.

Baca Juga:Naik dari DPT Pemilu, KPU Wajo Tetapkan 293.827 Pemilih untuk Pilkada 2024

"Selain itu, ditetapkan juga sebanyak 341 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 67 kelurahan/desa di delapan kecamatan, kata Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh kepada Sindo Makassar pada Jumat (20/09/2024).

Dalam rakor ini, Bawaslu Bantaeng menanyakan status 15 warga Kecamatan Uluere yang tidak terdaftar dalam DPT. Dan oleh PPK Kecamatan Uluere memberi klarifikasi bahwa ke-15 orang tersebut tidak memiliki administrasi kependudukan.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya