Naik dari DPT Pemilu, KPU Wajo Tetapkan 293.827 Pemilih untuk Pilkada 2024

Tim Sindomakassar
Jum'at, 20 Sep 2024 20:02
Naik dari DPT Pemilu, KPU Wajo Tetapkan 293.827 Pemilih untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 293.827 orang. Foto: Dok KPU Wajo
Comment
Share
WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 293.827 orang. Rinciannya 140.122 laki-laki dan 153.705 perempuan. Angka tersebut naik dari DPT sebelumnya 293.077 pada saat Pemilu 2024.

Pelaksanaan rapat pleno DPT ini dipimpin oleh ketua dan anggota KPU Wajo di Hotel Sarmani Sengkang, Wajo pada Jumat (20/09/2024).

Kordiv Data dan Perencanaan, Andi Raehana mengatakan data DPT ini merupakan hasil dari proses Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan secara berjenjang dari PPS hingga tingkat PPK.



"Meski ada dinamika selama tahapan perbaikan, namun pada pleno dari PPS ke PPK hingga pada tingkat kabupaten berjalan dengan lancer, saat pembacaan masing-masing kecamatan hasil penetapan mereka, kata Andi Raehana pada rilis yang diterima Sindo Makassar.

Soal rekomendasi dari Bawaslu Wajo, Andi Raehana bilang pihaknya sudah menindak lanjuti dan melaksanakannya.



Pada akhir rapat pleno terbuka yang dilaksakan oleh KPU wajo, Berita Acara (BA) hasil penetapan yang ditanda tangani oleh Komisioner langsung diserahkan ke peserta rapat.

Selain anggota KPU, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh anggota PPK se-Kabupaten Wajo, Bawaslu, Tim pasangan calon, peserta Pilkada, Partai Politik dan Forkopimda.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru