home sulsel

KPU Bantaeng Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 - 17:30 WIB
Pimpinan KPU Bantaeng menggelar konferensi pers penetapan pasangan calon Pilkada 2024. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhmmad Saleh usai menggelar rapat tertutup dengan jajaran KPU lainnya, Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Muhammad Saleh, penetapan tersebut dilakukan setelah dua pasangan calon menyelesaikan seluruh berkas peesyaratan dan dinyatakan lengkap oleh KPU.

Ketua KPU memastikan tahapan penetapan pasangan calon telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan penelitian administrasi secara menyeluruh terhadap berkas ke dua pasangan calon.

Kedua pasangan yang ditetapkan oleh KPU yakni, Muhammad Fathul Fauzy, M.I.Kom - Drs Sahabuddin dan Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani SH.

Pasangan Muhammad Fathul Fauzy - Drs Sahabuddin diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, PDIP, Gelora dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani. SH diusul oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI.

Muhammad Saleh menjelaskan, setelah penetapan secara resmi ini, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut yang akan digelar, Senin hari ini di Aula Gedung KPU, sekaligus digelar deklarasi damai. Tahapan selanjutnya yakni masa kampanye mulai 25 September sampai 23 November.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya