KPU Bantaeng Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilkada 2024

bahar karibo
Minggu, 22 Sep 2024 17:30
KPU Bantaeng Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilkada 2024
Pimpinan KPU Bantaeng menggelar konferensi pers penetapan pasangan calon Pilkada 2024. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhmmad Saleh usai menggelar rapat tertutup dengan jajaran KPU lainnya, Minggu (22/9/2024).

Dikatakan Muhammad Saleh, penetapan tersebut dilakukan setelah dua pasangan calon menyelesaikan seluruh berkas peesyaratan dan dinyatakan lengkap oleh KPU.

Ketua KPU memastikan tahapan penetapan pasangan calon telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan penelitian administrasi secara menyeluruh terhadap berkas ke dua pasangan calon.

Kedua pasangan yang ditetapkan oleh KPU yakni, Muhammad Fathul Fauzy, M.I.Kom - Drs Sahabuddin dan Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani SH.

Pasangan Muhammad Fathul Fauzy - Drs Sahabuddin diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, PDIP, Gelora dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan Ilham Syah Azikin - Nurkanita Maruddani. SH diusul oleh koalisi Partai Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI.

Muhammad Saleh menjelaskan, setelah penetapan secara resmi ini, tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut yang akan digelar, Senin hari ini di Aula Gedung KPU, sekaligus digelar deklarasi damai. Tahapan selanjutnya yakni masa kampanye mulai 25 September sampai 23 November.

Terkait dengan jumlah pendukung diperbolehkan masuk dalam ruangan, Muhammad Saleh mengaku, berdasarkan kesepakatan dengan Polri, TNI dan Satpol PP, hanya 35 orang setiap calon.

"Ini kepakatan kami dengan pihak keamanan," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru