home sulsel

KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 17:31 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Dari penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka itu sebanyak 222.020 jumlah pemilih di Bumi Batara Guru.

Jumlah tersebut tersebar di 11 Kecamatan, 128 Desa/Kelurahan dan 457 TPS.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menjelaskan penetapan DPT ini dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung Bawaslu, LO Paslon Guberner dan Wakil Gubernur dan LO Bupati dan Wakil Bupati serta forkopimda.

"Alhamdullah KPU Luwu Timur menetapkan sebanyak 222.020 pemilih dalam Pilkada 2024 ini. Laki-laki 114.091 dan perempuan 107.929. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak telah bersama-sama mengawal proses ini," jelasnya.

Berikut Jumlah DPT Luwu Timur per Kecamatan :

1. Mangkutana 16.537
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya