KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2024

Tim Sindomakassar
Senin, 23 Sep 2024 17:31
KPU Luwu Timur Tetapkan 222.020 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Dari penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka itu sebanyak 222.020 jumlah pemilih di Bumi Batara Guru.

Jumlah tersebut tersebar di 11 Kecamatan, 128 Desa/Kelurahan dan 457 TPS.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menjelaskan penetapan DPT ini dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung Bawaslu, LO Paslon Guberner dan Wakil Gubernur dan LO Bupati dan Wakil Bupati serta forkopimda.

"Alhamdullah KPU Luwu Timur menetapkan sebanyak 222.020 pemilih dalam Pilkada 2024 ini. Laki-laki 114.091 dan perempuan 107.929. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak telah bersama-sama mengawal proses ini," jelasnya.

Berikut Jumlah DPT Luwu Timur per Kecamatan :
1. Mangkutana 16.537
2. Nuha 17.416
3. Towuti 33.549
4. Malili 31.499
5. Angkona 18.365
6. Wotu 24.373
7. Burau 25.398
8. Tomoni 19.686
9. Tomoni Timur 10.277
10. Kalaena 9.067
11. Wasuponda 15.853
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru