DPRD Maros Tetapkan Gemilang dan Nur Wahyuni Malik sebagai Pimpinan Definitif
Najmi S Limonu
Senin, 30 September 2024 - 14:35 WIB
Muhammad Gemilang Pagessa, peraih suara tertinggi Pemilu 2024 dari PAN akhirnya ditetapkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Maros definitif periode 2024-2029.
Sementara Nur Wahyuni Malik dari Nasdem ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maros.
Ketua DPRD Maros Sementara, Haeriah Rahman mengatakan, saat ini baru ada dua partai peraih kursi terbanyak yang mengusulkan nama untuk pimpinan dewan.
Dua partai itu yakni PAN sebagai peraih kursi terbanyak pertama dan Nasdem sebagai peraih suara terbanyak ketiga. Sementara partai Golkar sebagai peraih suara tertinggi kedua, belum menyetorkan nama calon pimpinan.
"Sesuai dengan undang-undang meski baru satu partai yang mengusulkan nama itu sudah bisa ditetapkan," urai Haeriah ditemui usai Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros, Senin (30/9/2024).
Haeriah mengatakan, pihaknya telah menyurat ke DPP masing-masing partai.
"Tidak ada batasan waktu, nanti kalau Golkar sudah menyetorkan nama, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan kembali," sebutnya.
Sementara Nur Wahyuni Malik dari Nasdem ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maros.
Ketua DPRD Maros Sementara, Haeriah Rahman mengatakan, saat ini baru ada dua partai peraih kursi terbanyak yang mengusulkan nama untuk pimpinan dewan.
Dua partai itu yakni PAN sebagai peraih kursi terbanyak pertama dan Nasdem sebagai peraih suara terbanyak ketiga. Sementara partai Golkar sebagai peraih suara tertinggi kedua, belum menyetorkan nama calon pimpinan.
"Sesuai dengan undang-undang meski baru satu partai yang mengusulkan nama itu sudah bisa ditetapkan," urai Haeriah ditemui usai Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros, Senin (30/9/2024).
Haeriah mengatakan, pihaknya telah menyurat ke DPP masing-masing partai.
"Tidak ada batasan waktu, nanti kalau Golkar sudah menyetorkan nama, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan kembali," sebutnya.