Kontrak Berakhir, Pemkab Akan Kembali Menata Jam Operasional Pasar Subuh
Najmi S Limonu
Senin, 30 September 2024 - 21:02 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menata kembali jam operasional pedagang pasar subuh di PasarTradisional Modern (Tramo).
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.