Kontrak Berakhir, Pemkab Akan Kembali Menata Jam Operasional Pasar Subuh
Senin, 30 Sep 2024 21:02

Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menata kembali jam operasional pedagang pasar subuh di Pasar Tradisional Modern (Tramo).
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Lima Jabatan Sekretaris Dinas di Maros Kosong
Jabatan sekretaris dinas (sekdis) pada lima perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Maros saat ini sedang kosong.
Rabu, 04 Jun 2025 15:43

Sulsel
Tekan Angka Stunting, Pemkab Maros Alokasikan Rp18 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025 untuk mempercepat penurunan angka stunting. Anggaran ini disebar ke sejumlah OPD.
Selasa, 03 Jun 2025 17:12

Sulsel
Program Sekolah Rakyat di Maros Siap Buka Kelas untuk 40 Siswa
Sebanyak 40 siswa di Kabupaten Maros akan mengikuti program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Senin, 02 Jun 2025 18:04

Sulsel
Rumah Sakit Tipe D Camba Ditarget Beroperasi Juli
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, visitasi oleh tim Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung 29 Mei mendatang.
Selasa, 27 Mei 2025 18:32

Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Pembayaran Gaji ke-13 ASN, P3K dan Anggota DPRD
Pemerintah Kabupaten Maros akan mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta anggota DPRD pada 2 Juni 2025 mendatang.
Selasa, 27 Mei 2025 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
2

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
3

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
4

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
5

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

104 Atlet Bertanding di Turnamen Taekwondo Athirah Cup 2025
2

Kejahatan Hipnotis Marak, Ini Tips Ketua PERHISA Agar Terhindar
3

4 Bulan Jabat Bupati, Andi Rosman Bawa Pemkab Wajo Raih WTP
4

CIMB Niaga Ajak Mahasiswa Melek Finansial Lewat Kejar Mimpi Wealth Fest
5

Juni Ceria, Liburan Seru di Bugis Waterpark Mulai Rp75 Ribu!