Kontrak Berakhir, Pemkab Akan Kembali Menata Jam Operasional Pasar Subuh
Senin, 30 Sep 2024 21:02

Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menata kembali jam operasional pedagang pasar subuh di Pasar Tradisional Modern (Tramo).
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
2

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
5

Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
2

Kolaborasi PT Vale, Pemkab Lutim, & Poliwako Dongkrak Daya Saing Tenaga Kerja Lokal
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
5

Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot