Kontrak Berakhir, Pemkab Akan Kembali Menata Jam Operasional Pasar Subuh
Najmi S Limonu
Senin, 30 Sep 2024 21:02
Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menata kembali jam operasional pedagang pasar subuh di Pasar Tradisional Modern (Tramo).
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Maros Suhartina Bohari.
Dia mengatakan, kalau kontrak pedagang pasar subuh sudah habis. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan MoU.
"Kontrak lapak pasar subuh sudah mulai habis, makanya kita mau buatkan MoU kembali dan kita atur jam operasional dan aturan lainnya," katanya.
Apalagi, kata dia, Perda tentang retribusi juga sudah ditetapkan. Sehingga reteibusi pasar juga harus mulai diterapkan.
"Nah makanya tarif retribusi sudah mulai diterapkan," sebutnya.
Dia juga mengatakan, kalau setelah dilakukan MoU ini pedagang pasar subuh harus menaati aturan yang ada.
"Kalau ada yang melanggar akan kita berikan teguran pertama sampai ketiga. Meskipun tegurannya tidak berturut-turut tapi kalau sampai tiga kali akan kita kenakan sanksi," tegasnya.
Sanksinya kata dia, bisa sampai pada pencabutan Id keanggotaan pedagang.
"Jadi id keanggotaannya itu kita ambil dan langsung dikasi hilang lapaknya," katanya.
Dia juga menegaskan jika sesuai aturan yang diterapkan, jam operasional pasar subuh mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 09.00 Wita.
"Jadi jam 09.00 ini sudah harus rapi yah. Bukan berarti jam 9 baru bersih-bersih," ungkapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dikunjungi Anggota DPRD, Jembatan Penghubung 2 Kelurahan di Maros Dibenahi
Setelah dikunjungi anggota DPRD Maros dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan, jembatan penghubung Kelurahan Baju Bodoa dan Kelurahan Pallantikang di Kecamatan Maros Baru kini telah dibenahi.
Jum'at, 27 Sep 2024 15:55
Sulsel
Diresmikan Bupati Maros, Jembatan Rea-rea Bisa Kembali Dilalui Warga
Jembatan penghubung Desa Pajukkukang dan Desa Tupabiring di Dusun Rea-rea, Kecamatan Bontoa akhirnya bisa kembali dilalui oleh masyarakat.
Rabu, 18 Sep 2024 19:00
Sulsel
3.000 Guru Ikuti Porseni PGRI di Kabupaten Maros
Sebanyak 3.000 guru mengikuti pekan olahraga dan seni (Porseni) PGRI di lapangan Manunggal Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Selasa (17/9/2024).
Selasa, 17 Sep 2024 19:52
Sulsel
Bupati Maros Klaim Perputaran Uang di Kegiatan Harganas Tembus Rp3 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjadi tuan rumah peringatan Hari Keluarga Nasional tingkat Sulsel ke-31 yang dipusatkan di Lapangan Pallantikang
Senin, 02 Sep 2024 14:56
Sulsel
345 Tenaga Kesehatan dari Berbagai Provinsi Ikut Ujian Kompetensi di Maros
Sebanyak 345 tenaga kesehatan mengikuti uji kompetensi di Waterboom Grand Mall, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (30/8/2024).
Jum'at, 30 Agu 2024 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mayoritas Cabang Minta Musyda Pemuda Muhammadiyah Makassar Segera Digelar
2
Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran PTPS untuk 133 Kelurahan
3
Takalar Butuh Pemimpin Tangguh dan Karya Terbukti
4
Risiko Kerja Tinggi, Petugas Imigrasi Akan Dibekali Senjata Api
5
Ormas Kiwal Garuda Hitam Siap All Out Menangkan MULIA di Pilwalkot Makassar
6
Kampanye di Pabrik Megah Mie, Andalan Hati Komitmen Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha
7
Amunisi Baru di Pilkada, Pengusaha Milenial Gowa Solid Menangkan Hati Damai